Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Secara Online
Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Secara Online
Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran 2025. Layanan ini, yang dibuka secara bertahap, bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan meminimalisir kepadatan antrean. Tahun ini, BI mengoptimalkan sistem penukaran uang dengan memanfaatkan platform digital PINTAR BI, sebuah langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online ini guna memastikan proses penukaran uang berjalan lancar dan tertib.
Proses penukaran uang baru dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi yang komprehensif dan panduan langkah demi langkah kepada pengguna. Berikut tahapan yang perlu diikuti untuk melakukan penukaran uang baru:
- Registrasi Online: Kunjungi situs PINTAR BI dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Sistem akan memandu pengguna untuk memilih provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan berdasarkan ketersediaan.
- Pengisian Data: Pengguna diwajibkan mengisi data diri secara lengkap dan akurat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email. Ketepatan data ini sangat penting untuk memastikan proses verifikasi dan penukaran berjalan lancar.
- Penentuan Jumlah Uang: Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan dengan memperhatikan batasan maksimal Rp 4.300.000 per orang. BI menyediakan berbagai pecahan uang, rinciannya adalah:
- Rp 50.000 (maksimal 30 lembar)
- Rp 20.000 (maksimal 25 lembar)
- Rp 10.000 (maksimal 100 lembar)
- Rp 5.000 (maksimal 200 lembar)
- Rp 2.000 (maksimal 100 lembar)
- Rp 1.000 (maksimal 100 lembar)
- Konfirmasi dan Bukti Pemesanan: Setelah mengisi semua data dan jumlah uang yang diinginkan, pengguna akan menerima bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama pemesan, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Simpan bukti pemesanan ini dengan baik.
- Penukaran di Lokasi Terpilih: Pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan, kunjungi lokasi penukaran uang yang dipilih. Bawalah bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan dalam jumlah pas, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun secara rapi dan searah.
BI membuka layanan penukaran uang baru dalam empat periode, dengan kuota terbatas pada setiap periodenya. Jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- Periode I: Pendaftaran dibuka 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pendaftaran dibuka 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pendaftaran dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pendaftaran dibuka 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, penukaran 24-27 Maret 2025.
Layanan penukaran uang baru ini tersebar di sekitar 4.000 lokasi yang dikelola BI dan bekerja sama dengan perbankan, dengan total uang tunai yang disediakan mencapai Rp 180,9 triliun. BI berharap dengan adanya layanan online ini, masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan lebih mudah dan nyaman untuk menyambut Lebaran 2025.