Chris Brown Terjerat Gugatan Triliunan Rupiah Akibat Insiden Gigitan Anjing, Ajukan Permohonan Perlindungan Darurat
Chris Brown Hadapi Gugatan Fantastis dari Mantan ART Terkait Serangan Anjing
Penyanyi R&B ternama, Chris Brown, tengah menghadapi badai gugatan hukum dengan nilai yang fantastis, mencapai USD 90 juta atau setara dengan Rp 1,44 triliun. Gugatan ini diajukan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Maria Avila, terkait insiden gigitan anjing yang terjadi di kediaman Brown di Los Angeles pada 12 Desember 2020.
Menurut Avila, insiden tersebut melibatkan seekor anjing gembala Kaukasia bernama Hades, yang mengakibatkan luka serius di bagian wajah dan lengan. Avila mengklaim bahwa serangan tersebut menyebabkan trauma mendalam, yang menjadi dasar tuntutan ganti rugi dalam jumlah besar tersebut.
Tim kuasa hukum Chris Brown tidak tinggal diam dan membantah keras tuduhan tersebut. Mereka berpendapat bahwa Avila sendiri yang memprovokasi anjing tersebut, sehingga memicu reaksi dari Hades. Mereka menegaskan bahwa insiden itu bukanlah serangan brutal tanpa sebab, melainkan akibat dari tindakan Avila sendiri.
Proses hukum kasus ini masih terus berjalan. Chris Brown diperintahkan untuk memberikan kesaksian langsung di kantor pengacara Avila. Namun, Brown segera mengajukan permintaan darurat ke pengadilan untuk menjaga kerahasiaan isi kesaksiannya. Kekhawatiran Brown didasari oleh fakta bahwa meskipun data sensitif seperti nomor Jaminan Sosial dan nama anggota keluarga telah disensor, alamat rumah dan nama ibunya masih tercantum dalam dokumen.
"Penolakan pihak Avila untuk menjaga kerahasiaan informasi ini sangat mengkhawatirkan," ujar pengacara Chris Brown, seperti dikutip dari Marca.
Ketakutan Brown bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa rumahnya pernah menjadi target penyusupan, bahkan ada orang asing yang pernah tinggal secara diam-diam di rumahnya saat ia sedang tur. Keamanan menjadi prioritas utama, terutama karena rumah tersebut juga dihuni oleh anak-anak dan keluarganya yang masih kecil.
"Klien kami, Bapak Brown, telah beberapa kali menjadi korban penyusupan. Rumah itu juga merupakan tempat tinggal bagi anak-anak dan keluarga kecilnya," jelas kuasa hukumnya. Permohonan perlindungan darurat ini diajukan sebagai upaya untuk melindungi privasi dan keamanan Brown serta keluarganya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
- Anjing Gembala Kaukasia
- Gugatan Hukum
- Keamanan Rumah
- Perlindungan Privasi