Polemik Permintaan Pengunduran Diri Riezky Aprilia: Hasto Kristiyanto Sebut Inisiatif Pribadi Donny Tri Istiqomah
Perseteruan seputar permintaan pengunduran diri Riezky Aprilia sebagai calon legislatif (caleg) terus bergulir. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, melalui pernyataan yang disampaikan di tengah persidangan kasus yang melibatkannya, menegaskan bahwa permintaan tersebut merupakan inisiatif pribadi dari seorang pengacara bernama Donny Tri Istiqomah.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kesaksian Riezky Aprilia dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam sidang tersebut, Riezky mengaku bahwa Hasto Kristiyanto memintanya untuk mengundurkan diri sebagai caleg. Namun, Hasto membantah keterlibatannya dan mengklaim bahwa Donny Tri Istiqomah adalah pihak yang bertanggung jawab atas permintaan tersebut.
Guntur Romli, seorang politikus PDI-P, membacakan surat dari Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam surat tersebut, Hasto menyatakan bahwa dirinya telah menegur Donny Istiqomah atas inisiatifnya tersebut. Penjelasan ini berusaha mengklarifikasi peran Hasto dalam polemik ini dan mengalihkan tanggung jawab kepada individu lain.
Dalam sidang sebelumnya, Riezky Aprilia mengungkapkan bahwa permintaan pengunduran diri itu terjadi dalam pertemuan pada 27 September 2019. Riezky, yang seharusnya dilantik sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas, mempertanyakan status pelantikannya. Ia mengklaim bahwa Hasto menawarkan undangan pelantikan dengan syarat dirinya bersedia mengundurkan diri. Riezky menolak permintaan tersebut dan bersikeras untuk mendengar langsung perintah dari Ketua Umum partai.
Riezky Aprilia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Ia meraih suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas. Namun, Hasto Kristiyanto disebut-sebut lebih memilih Harun Masiku, yang berada di posisi keenam perolehan suara, untuk menggantikan Nazaruddin. Hal ini memicu kontroversi dan dugaan adanya praktik tidak adil dalam penentuan anggota legislatif terpilih.
Reaksi emosional Riezky Aprilia dalam pertemuan tersebut menjadi sorotan. Ia mengaku kaget dan tidak terima dengan penegasan Hasto sebagai Sekjen partai yang seolah memiliki kekuasaan mutlak. Riezky dengan tegas menolak permintaan mundur dan menyatakan bahwa Hasto bukanlah Tuhan yang berhak menentukan nasibnya.
Daftar Poin Penting:
- Hasto Kristiyanto membantah memerintahkan Riezky Aprilia mundur sebagai caleg.
- Hasto mengklaim permintaan mundur adalah inisiatif Donny Tri Istiqomah.
- Riezky Aprilia mengaku diminta mundur oleh Hasto saat pertemuan pada 2019.
- Riezky menolak permintaan mundur dan bersikeras mendengar perintah dari Ketua Umum.
- Polemik ini berkaitan dengan penggantian Nazaruddin Kiemas sebagai anggota DPR RI.
Kisruh ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi dan masyarakat. Kebenaran di balik permintaan pengunduran diri Riezky Aprilia masih menjadi pertanyaan besar. Pengadilan dan publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk mencari tahu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas polemik ini.