Aparat Kepolisian Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Subsidi di Dramaga, Bogor

Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas bersubsidi di sebuah lokasi yang terletak di Desa Sukawening, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (6/5) sore itu, berhasil mengamankan ratusan tabung gas berbagai ukuran serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kegiatan pengoplosan gas secara ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 40 tabung LPG ukuran 12 Kg
  • 88 tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg (gas melon)
  • 6 tabung gas ukuran 5 Kg
  • 7 buah alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas
  • Sebuah timbangan yang diduga digunakan untuk mengukur berat gas oplosan
  • 926 buah tutup segel gas 12 Kg

Menurut keterangan Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan adanya praktik pengoplosan gas ilegal sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Selain barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pengoplos gas. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Dramaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Desi Triana menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena praktik pengoplosan gas bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat. Gas oplosan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran, serta merugikan konsumen yang membeli gas dengan harga yang tidak sesuai.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penjualan gas bersubsidi. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas praktik ilegal pengoplosan gas dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan.