Digitalisasi Distribusi LPG 3 Kg: Pertamina dan Kementerian ESDM Kembangkan Aplikasi Sub-Penyalur
Pertamina dan Kementerian ESDM Bersinergi Ciptakan Aplikasi Khusus untuk Sub-Penyalur LPG 3 Kg
Guna meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg bersubsidi, PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengembangkan sebuah aplikasi khusus yang diperuntukkan bagi sub-penyalur (dahulu dikenal sebagai pengecer) gas LPG 3 Kg. Aplikasi ini dirancang untuk mencatat setiap transaksi pembelian gas bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang sedemikian rupa agar mudah digunakan oleh sub-penyalur. "Saat ini, kami berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membuat sistem yang mirip dengan MAP (Merchant Application Pertamina), namun lebih sederhana dan mudah dipahami oleh sub-penyalur," ujarnya di Jakarta.
Aplikasi MAP yang saat ini digunakan baru mencatat transaksi dari pangkalan ke sub-penyalur, belum menjangkau data pembelian oleh konsumen akhir. Dengan adanya aplikasi khusus untuk sub-penyalur, diharapkan data konsumen gas LPG 3 Kg dapat tercatat dengan lebih akurat, sehingga memastikan subsidi tepat sasaran.
Uji Coba dan Penyempurnaan Sistem Pencatatan
Pertamina dan Kementerian ESDM saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan sistem pencatatan untuk sub-penyalur. Uji coba aplikasi akan segera dilaksanakan untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan mudah digunakan. "Kami berharap, dengan sistem yang lebih mudah, pendataan dapat dilakukan dengan lebih efisien," jelas Heppy.
Pengembangan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari pengangkatan status pengecer menjadi sub-penyalur oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Februari 2025. Perubahan sistem tata kelola distribusi LPG 3 Kg ini dilakukan setelah evaluasi terhadap sistem sebelumnya yang hanya memperbolehkan pangkalan untuk menjual LPG 3 Kg, yang ternyata menimbulkan tantangan baru bagi masyarakat. Sistem sebelumnya diterapkan untuk menstabilkan harga LPG 3 Kg yang dinilai sering dinaikkan oleh pengecer. Namun, setelah berjalan beberapa hari dan menemukan kendala di lapangan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pengecer diperbolehkan kembali menjual LPG 3 Kg dengan penertiban harga secara parsial.
Dengan aplikasi ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga subsidi energi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.