Tragedi Transportasi Indonesia: Rangkaian Kecelakaan Maut Picu Sorotan Tajam Terhadap Keselamatan

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang memilukan, dengan korban jiwa yang terus bertambah, telah memicu kekhawatiran mendalam tentang kondisi keselamatan transportasi di Indonesia.

Baru-baru ini, pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sebuah truk mengalami rem blong dan menabrak sebuah angkutan kota (angkot) di Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Insiden tragis ini mengakibatkan 11 orang kehilangan nyawa. Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah kecelakaan bus lintas Sumatera di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang merenggut 12 korban jiwa.

Menanggapi serentetan kejadian ini, Djoko Setijowarno, seorang akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, keselamatan transportasi di Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan segera.

Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan:

Data dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada tahun 2024 mengungkapkan bahwa rasio pengemudi bus dan truk terhadap jumlah kendaraan yang beroperasi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh:

  • Kegagalan sistem pengereman (84% dari kasus)
  • Kelelahan pengemudi (84% dari kasus)

Kondisi ini diperburuk oleh minimnya waktu istirahat yang memadai bagi pengemudi dan fasilitas istirahat yang tidak memadai. Kurangnya regulasi yang melindungi pengemudi dari eksploitasi jam kerja berlebihan meningkatkan risiko kelelahan dan micro sleep, yang seringkali berakibat fatal.

Data Korlantas Polri 2024:

  • Kelompok usia 6-25 tahun (pelajar/mahasiswa) mendominasi angka kecelakaan (39,48%)
  • Kelompok usia produktif 25-55 tahun (39,26%)

Jenis Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan:

  • Sepeda motor (76,96%)
  • Truk (10,53%)
  • Kendaraan umum (8,43%)

Tren Kecelakaan yang Meningkat:

Jumlah kecelakaan terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan 150.491 kejadian tercatat pada tahun 2023. Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia, mengindikasikan bahwa upaya-upaya yang ada belum efektif dalam menurunkan angka kecelakaan secara signifikan.

Kritik Terhadap Pemotongan Anggaran Keselamatan:

Djoko Setijowarno mengkritik keras pemotongan anggaran keselamatan yang dianggap tidak bertanggung jawab. Ia mendesak pemerintah untuk bersikap jujur kepada publik jika anggaran untuk keselamatan memang tidak tersedia. Pemotongan anggaran ini berdampak negatif pada pengawasan dan pembinaan terhadap operator angkutan umum dan pengemudinya.

Prioritas Anggaran untuk Keselamatan:

Djoko menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program keselamatan di Kementerian Perhubungan. Ia meminta agar anggaran keselamatan tidak dikurangi, bahkan jika perlu ditingkatkan, untuk mencegah peningkatan angka kecelakaan.

Tindakan Nyata dan Terukur:

Pemerintah diharapkan untuk segera mengambil tindakan nyata dan terukur untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat. Tory Damantoro menyatakan bahwa tidak perlu menunggu jatuhnya korban dari kalangan pejabat atau keluarga pejabat, karena sudah terlalu banyak nyawa yang hilang.

Tiga Pilar Keselamatan Armada Truk dan Bus:

Djoko menyoroti tiga pilar fundamental untuk keselamatan armada truk dan bus:

  1. Kewajiban perawatan kendaraan secara berkala dan menyeluruh.
  2. Pembatasan jam kerja dan penyediaan waktu istirahat yang memadai bagi pengemudi.
  3. Penetapan standar kesehatan mental dan fisik yang ketat untuk pengemudi.

Peran Kementerian Perhubungan dan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat:

Djoko mendesak Menteri Perhubungan untuk bertindak cepat dan memastikan bahwa anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi tidak dipangkas atas nama efisiensi anggaran. Ia juga menyerukan agar Direktorat Keselamatan Transportasi Darat diaktifkan kembali untuk mengamankan dan memastikan keselamatan transportasi darat.

Dengan meningkatnya angka kecelakaan dan korban jiwa, masyarakat menuntut tindakan konkret dari pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.