Teror Ular Piton Raksasa di Cirebon: Puluhan Unggas Lenyap, Warga Bertindak

Warga Cirebon Geger dengan Penangkapan Ular Piton Raksasa

Warga Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, digegerkan dengan penangkapan seekor ular piton berukuran jumbo pada Kamis (8/5/2025) pagi. Ular dengan panjang diperkirakan mencapai 7 meter dan berat sekitar 60 kilogram ini, diduga kuat menjadi penyebab hilangnya puluhan hewan ternak milik warga dalam beberapa bulan terakhir.

Penemuan ular berawal dari seorang tukang potong ayam yang secara tak sengaja melihat ular tersebut di dekat sebuah kolam (balong). Sontak, ia memanggil rekan-rekannya untuk melakukan penangkapan. Proses penangkapan berlangsung menegangkan, mengingat ukuran ular yang sangat besar dan risiko serangan yang mungkin terjadi. Dengan keberanian dan kehati-hatian, warga berhasil menjinakkan ular piton tersebut setelah menutup bagian mata dan mulutnya.

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut dibawa ke area Baperkam desa dan menjadi tontonan warga. Menurut keterangan Kepala Desa Suranenggala, Rasidin, warga menduga kuat bahwa ular piton inilah yang bertanggung jawab atas hilangnya sekitar 70 ekor unggas, termasuk ayam, bebek, dan entog, selama tiga bulan terakhir. Warga resah karena kerugian yang dialami akibat kejadian ini.

Rasidin menambahkan bahwa sebelum penangkapan ular ini, warga telah berupaya mencari keberadaan ular dengan melakukan penembakan di sore hari. Namun, upaya tersebut hanya membuahkan hasil berupa penangkapan biawak, sementara ular piton tetap menghilang.

Berikut adalah rincian kejadian:

  • Lokasi: Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon
  • Waktu: Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB
  • Panjang ular: Sekitar 7 meter
  • Berat ular: Sekitar 60 kilogram
  • Jumlah unggas hilang: Sekitar 70 ekor (ayam, bebek, entog)
  • Periode kehilangan: 3 bulan terakhir

Meskipun merasa kesal dan dirugikan, warga Desa Suranenggala tidak bertindak gegabah. Setelah berdiskusi, mereka sepakat untuk menjual ular piton tersebut kepada pihak lain agar tidak lagi mengancam keselamatan ternak dan warga desa. Warga berharap dengan penjualan ular ini, teror kehilangan unggas tidak akan terjadi lagi.

Rasidin menduga ular piton tersebut sedang mencari mangsa hingga masuk ke area pemukiman warga. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya ular lain yang masih berkeliaran di sekitar desa.

Upaya Preventif dan Himbauan

Meskipun ular piton telah ditangkap, warga Desa Suranenggala tetap meningkatkan kewaspadaan. Mereka berencana untuk melakukan patroli rutin dan memasang perangkap di sekitar area yang rawan kemunculan ular. Selain itu, warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menutup rapat kandang ternak agar tidak menjadi sasaran empuk bagi ular.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi warga Desa Suranenggala dan sekitarnya untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman hewan liar, terutama ular. Diharapkan, dengan langkah-langkah preventif yang tepat, kejadian serupa tidak akan terulang kembali.