Pertamina dan Kementerian ESDM Kembangkan Aplikasi Pendataan untuk Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kg
PT Pertamina Patra Niaga, bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah mengembangkan aplikasi khusus yang ditujukan bagi sub-pangkalan elpiji 3 kg. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pencatatan transaksi pembelian gas elpiji bersubsidi langsung dari konsumen.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendataan yang lebih komprehensif. "Saat ini, kami berkoordinasi erat dengan Kementerian ESDM untuk menciptakan sistem yang serupa dengan Merchant Application Pertamina (MAP), namun dengan antarmuka yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh para sub-pangkalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Aplikasi MAP yang saat ini digunakan baru mampu mencatat penjualan dari pangkalan ke sub-pangkalan. Dengan demikian, data pembelian oleh konsumen akhir belum terakomodasi. Aplikasi baru ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan tersebut. Implementasi aplikasi khusus ini diharapkan dapat membantu memantau distribusi elpiji 3 kg secara lebih efektif dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
"Nantinya, sub-pangkalan dapat mencatat setiap transaksi pembelian langsung dari konsumen melalui aplikasi ini," imbuh Heppy. Saat ini, tim dari Pertamina dan Kementerian ESDM sedang dalam tahap penyempurnaan sistem pencatatan. Uji coba aplikasi juga direncanakan akan segera dilaksanakan untuk memastikan kelancaran operasional dan efektivitasnya.
"Kami berharap, dengan sistem yang lebih sederhana dan intuitif, proses pendataan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat," jelas Heppy. Pengembangan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Februari 2025 yang mengangkat status pengecer menjadi sub-pangkalan.
Perubahan tata kelola distribusi elpiji 3 kg ini dilakukan setelah evaluasi terhadap sistem sebelumnya, yang hanya memperbolehkan pangkalan untuk menjual elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025. Sistem ini menimbulkan sejumlah tantangan bagi masyarakat, terutama terkait dengan aksesibilitas dan ketersediaan gas.
Implementasi sistem sebelumnya dilatarbelakangi oleh upaya Kementerian ESDM untuk menstabilkan harga elpiji 3 kg, yang dinilai seringkali melonjak akibat ulah pengecer yang menjual di atas harga yang ditetapkan. Namun, setelah berjalan selama tiga hari dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengizinkan pengecer kembali menjual elpiji 3 kg dengan pengawasan harga yang lebih ketat.