Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kurnia Diperiksa Polisi, Rizal Fadillah Absen Akibat Kecelakaan
Penyelidikan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu terus bergulir. Advokat Kurnia Tri Royani, yang juga merupakan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), memenuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 8 Mei 2025, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara TPUA, Rahmat Himran, mengonfirmasi kehadiran Kurnia bersama dua anggota TPUA lainnya, yaitu Rustam Effendi dan Damai Hari Lubis. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, tidak dapat hadir karena masih dalam masa pemulihan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri, dua hari lalu, itu pulang ke Bandung, ditabrak oleh motor," ujar Rahmat. Rizal sebelumnya telah memberikan keterangan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025, sebagai pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang sama.
Presiden Joko Widodo sendiri telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, menyusul tudingan ijazah palsu yang dilayangkan oleh sejumlah pihak. Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan lima nama, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.