Hasto Kristiyanto Soroti Dampak Ketiadaan Kepastian Hukum terhadap Perekonomian Nasional
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, ketiadaan kepastian hukum dapat mengikis keadilan dan memicu berbagai persoalan serius, terutama di bidang ekonomi.
Melalui surat yang dibacakan oleh politisi PDI-P, Guntur Romli, menjelang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Hasto menegaskan bahwa supremasi hukum adalah fondasi penting bagi stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, berbagai masalah perekonomian dapat muncul dan menghambat kemajuan bangsa.
"Berbagai persoalan perekonomian saat ini terjadi akibat tidak adanya kepastian hukum," demikian kutipan dari surat yang dibacakan Guntur Romli.
Lebih lanjut, Hasto menyoroti kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Ia menilai kasus ini sebagai daur ulang perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya, kesaksian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan saat ini, serupa dengan keterangan yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya dengan terdakwa Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful Bahri pada tahun 2020.
Hasto Kristiyanto mempertanyakan integritas sistem hukum jika perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dapat diproses ulang. Tindakan ini dinilai melanggar asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Ia menekankan bahwa kepastian hukum adalah pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.