Polisi Gagalkan Tawuran Antargeng Remaja, Dua Pelaku Bersenjata Celurit Diamankan di Gresik

Upaya Preventif Polres Gresik Gagalkan Aksi Tawuran Antargeng Remaja

Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja yang akan berlangsung di wilayah Lakarsantri, Surabaya. Dua remaja asal Gresik yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang diamankan dalam patroli yang digelar pada Kamis (8/5/2025) dini hari.

Patroli yang menyasar wilayah Randegan Sari, Driyorejo, mengendus pergerakan mencurigakan sekelompok remaja yang mengarah ke Surabaya. Petugas berhasil menghentikan perjalanan mereka dan mengamankan dua orang yang diduga kuat akan terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kedua remaja tersebut diketahui berinisial M. TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dari tangan mereka, petugas menyita sebilah celurit panjang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut tergabung dalam Geng Remaja Cemeng. Mereka diduga akan terlibat bentrok dengan kelompok rival yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya. AKP Heri menambahkan bahwa tindakan cepat kepolisian ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Penertiban Pemuda Mabuk dan Pembinaan Lebih Lanjut

Selain mengamankan pelaku yang hendak tawuran, Tim Raimas Kalam Munyeng juga mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat di lokasi berbeda. Keberadaan mereka dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kedua pemuda tersebut berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pembinaan. Polisi juga melibatkan orang tua masing-masing dalam proses pembinaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

AKP Heri Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau meresahkan yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi langsung nomor telepon 081188002006 untuk melaporkan kejadian.

Daftar barang bukti yang diamankan:

  • Satu buah senjata tajam jenis celurit panjang
  • Dua orang pemuda mabuk

Dengan adanya tindakan cepat dan preventif dari Polres Gresik, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.