Kusnadi, Staf PDIP, Ungkap Peran Harun Masiku dalam Penitipan Tas Berisi Uang

Staf PDIP Ungkap Titipan Ransel dan Koper dari Harun Masiku

Jakarta - Dalam sidang kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, memberikan keterangan yang mengejutkan. Ia mengaku pernah menerima titipan berupa tas ransel dan koper dari Harun Masiku, tersangka kasus korupsi yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini disampaikan Kusnadi saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kusnadi menjelaskan bahwa Harun Masiku menitipkan tas ransel berwarna hitam di kantor DPP PDIP. Tas tersebut, menurut Kusnadi, ditujukan untuk kader PDIP lainnya, Donny Tri Istiqomah, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh KPK. "Dia (Harun) mau keluar ke mana saya nggak tahu, jadi minta tolong ke saya nitip tas pak," ujar Kusnadi kepada Jaksa KPK.

Saat ditanya apakah Hasto mengetahui tentang penitipan ransel tersebut, Kusnadi menegaskan bahwa tindakannya itu tidak sepengetahuan atau seizin Hasto. "Nggak pak," jawab Kusnadi singkat.

Kusnadi juga mengaku tidak mengetahui isi dari ransel yang dititipkan oleh Harun Masiku. "Nggak pak, nggak disampaikan pak," jawab Kusnadi saat ditanya apakah Harun Masiku memberitahukan isi tas tersebut. Ia hanya menyampaikan pesan agar tas itu diserahkan kepada Donny.

Jaksa KPK kemudian mendalami lebih lanjut mengenai pengetahuan Kusnadi terkait isi ransel tersebut. Kusnadi mengaku baru mengetahui bahwa ransel itu berisi uang setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan. Selain ransel, Kusnadi juga mengaku pernah menerima titipan koper dari Harun Masiku yang ditujukan untuk Saeful Bahri, mantan kader PDIP, di Rumah Aspirasi. Koper berwarna abu-abu itu kemudian diambil oleh staf Saeful bernama Geri.

Kusnadi juga mengaku tidak mengetahui isi dari koper tersebut. "Nggak," jawab Kusnadi saat ditanya apakah Harun Masiku memberitahukan bahwa isi koper tersebut adalah uang.

Dalam persidangan, Jaksa KPK juga menunjukkan bukti transfer uang dari Donny Tri Istiqomah ke rekening Kusnadi sebesar Rp 500 ribu. Kusnadi membenarkan adanya transfer tersebut, namun mengaku tidak tahu apakah uang itu terkait dengan penitipan ransel dari Harun Masiku. Donny, menurut Kusnadi, hanya mengatakan bahwa uang itu adalah "uang rokok".

Jaksa juga menampilkan bukti transfer lain ke rekening Kusnadi sebesar Rp 300 ribu, yang terkait dengan penyerahan koper. Namun, Kusnadi mengaku lupa mengenai transfer tersebut.

Keterangan Kusnadi ini menjadi penting dalam mengungkap peran Harun Masiku dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR. KPK mendakwa Hasto Kristiyanto telah menghalangi penyidikan kasus ini, termasuk memerintahkan Harun Masiku untuk menghilangkan jejak dan bersembunyi.

Poin-Poin Penting:

  • Kusnadi mengaku dititipi ransel dan koper oleh Harun Masiku.
  • Ransel ditujukan untuk Donny Tri Istiqomah, koper untuk Saeful Bahri.
  • Kusnadi mengaku tidak tahu isi tas dan koper tersebut.
  • Ada transfer uang dari Donny ke Kusnadi.
  • KPK mendakwa Hasto menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.