Alokasi Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025 Meningkat Usai Tambahan Dana

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan peningkatan pagu efektif anggaran untuk tahun 2025 menjadi Rp 26,24 triliun. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa peningkatan ini terjadi setelah adanya tambahan alokasi dana sebesar Rp 3,20 triliun yang berasal dari luncuran anggaran tahun 2024. Tambahan ini disetujui melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenhub telah ditetapkan sebesar Rp 31,45 triliun. Namun, terjadi penyesuaian anggaran sebesar Rp 17,87 triliun sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Instruksi ini menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara di semua tingkatan pemerintahan.

Dengan adanya tambahan anggaran dari sisa anggaran tahun sebelumnya, total pagu efektif Kemenhub mengalami peningkatan. Peningkatan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program dan proyek yang telah direncanakan oleh Kemenhub untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur transportasi di seluruh Indonesia.