Klarifikasi Pemprov Jabar Terkait Viral Replika Penyu Rusak di Alun-alun Gadobangkong
Klarifikasi Pemprov Jabar Terkait Viral Replika Penyu Rusak di Alun-alun Gadobangkong
Beredar luas di media sosial, foto-foto replika penyu raksasa di Alun-alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengalami kerusakan signifikan. Kabar yang menyebut replika tersebut terbuat dari kardus dan menelan anggaran miliaran rupiah pun viral dan memicu berbagai spekulasi. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Indra Maha, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 15,6 miliar yang disebut-sebut untuk pembuatan replika penyu, sebenarnya dialokasikan untuk pembangunan keseluruhan kompleks Alun-alun Gadobangkong. Anggaran tersebut meliputi berbagai elemen pembangunan, termasuk site development yang mencakup pembangunan plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran air, dan rambu-rambu alun-alun dengan total luas penataan mencapai 9.812 meter persegi. Pembangunan replika penyu hanyalah sebagian kecil dari proyek yang lebih besar ini.
Terkait material pembuatan replika penyu, Indra Maha membantah klaim yang menyebutnya terbuat dari kardus. Ia menjelaskan bahwa replika tersebut terbuat dari resin, sebuah material yang relatif mahal. Kardus, menurutnya, hanya digunakan sebagai cetakan sementara dalam proses pembuatan, dan bambu digunakan sebagai penyangga. “Jadi, bukan terbuat dari kardus sepenuhnya, melainkan kardus hanya sebagai media pembentuk,” tegas Indra.
Kerusakan yang terjadi pada replika penyu, menurut Indra, disebabkan oleh perilaku pengunjung yang tidak bertanggung jawab. Banyak pengunjung yang menaiki dan duduk di atas tempurung penyu, meskipun telah disediakan selfie deck sebagai area khusus berfoto. “Praktik ini menyebabkan kerusakan signifikan pada struktur replika penyu,” tambahnya. Selain kerusakan akibat ulah pengunjung, banjir rob yang terjadi selama lima hari pada Maret 2024 juga menyebabkan kerusakan pada area taman, termasuk replika penyu. Karena masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor pun bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan.
Proses pembangunan Alun-alun Gadobangkong telah selesai dan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, konstruksi fisik, hingga serah terima akhir pada 12 September 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Menanggapi viralnya kasus ini, Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi dan kontraktor untuk melakukan perbaikan pada replika penyu dan area alun-alun yang rusak. Kontraktor, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat Sukabumi, sedang melakukan perbaikan tersebut.
Pemprov Jabar berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang salah dan mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas publik. Ke depan, diharapkan akan ada pengawasan yang lebih ketat dan edukasi kepada pengunjung untuk menjaga kelestarian aset publik di Alun-alun Gadobangkong.