Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025 Melonjak, Fokus pada Optimalisasi Layanan Transportasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan peningkatan signifikan dalam pagu anggaran efektif untuk tahun 2025, mencapai Rp 26,24 triliun. Angka ini merupakan hasil dari serangkaian penyesuaian dan penambahan anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan transportasi di seluruh Indonesia.

Dana tambahan ini berasal dari beberapa sumber, termasuk relaksasi anggaran efisiensi dan luncuran anggaran dari tahun sebelumnya. Relaksasi anggaran efisiensi memberikan kontribusi sebesar Rp 5,37 triliun, meningkatkan pagu efektif awal menjadi Rp 23,04 triliun. Selanjutnya, Kemenhub menerima tambahan Rp 3,20 triliun dari luncuran anggaran tahun 2024, yang terdiri dari:

  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 3,15 triliun
  • Badan Layanan Usaha sebesar Rp 43,3 miliar
  • Pinjaman Hibah Luar Negeri sebesar Rp 6,59 miliar

Dengan tambahan ini, pagu akhir Kemenhub mencapai Rp 34,65 triliun. Namun, setelah memperhitungkan blokir anggaran sebesar Rp 8,42 triliun, pagu efektif yang tersedia untuk tahun 2025 adalah Rp 26,24 triliun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan komitmen Kemenhub untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran ini guna memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama adalah meningkatkan konektivitas antar daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan keselamatan transportasi.

Sebelumnya, anggaran Kemenhub untuk tahun 2025 sempat disepakati sebesar Rp 17,73 triliun setelah adanya rekonstruksi efisiensi yang memangkas anggaran sebesar Rp 13,73 triliun. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan bahwa terjadi penurunan angka efisiensi anggaran Kemenhub. Dari semula terkena efisiensi Rp 17,87 triliun, besarannya berubah menjadi Rp 13,73 triliun, sehingga ada penambahan Rp 4,14 triliun.

Pagu awal Kemenhub awalnya disepakati sebesar Rp 31,45 triliun. Namun, anggaran tersebut terkena efisiensi sebesar Rp 17,87 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, disepakati penurunan angka efisiensi menjadi Rp 13,73 triliun, sehingga pagu akhir Kemenhub menjadi Rp 17,73 triliun.