Kejati NTB Intensifkan Investigasi Kasus SPAM Gili, Geledah Kantor Biro Perekonomian dan PT GNE

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan wisata Gili Trawangan dan Gili Meno. Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis pada Kamis (8/5/2025): Kantor Biro Perekonomian Provinsi NTB dan Kantor PT. Gerbang NTB Emas (GNE). Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperjelas duduk perkara dan mengungkap potensi kerugian negara.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB. Operasi yang berlangsung tertutup selama sekitar 1 jam 30 menit ini, berhasil mengamankan tiga boks dokumen yang diyakini berkaitan erat dengan kerja sama pengembangan dan pengelolaan SPAM. Selanjutnya, tim penyidik bergerak menuju Kantor PT GNE, di mana penggeledahan berlangsung selama lebih dari 2 jam. Dari lokasi ini, petugas kejaksaan menyita satu boks dokumen tambahan. Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, menegaskan bahwa penggeledahan ini telah melalui proses perizinan dari Pengadilan Negeri Mataram, sehingga legalitasnya terjamin.

Efrien menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengungkap secara komprehensif seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kerja sama antara PT GNE dan PT Berkat Air Laut (BAL), mulai dari awal penawaran kerja sama hingga berakhirnya perjanjian. Kejaksaan juga akan mendalami peran serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk kerja sama tersebut. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna memperdalam penyidikan. Untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, Kejati NTB akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi ini penting untuk mendapatkan perhitungan yang akurat dan valid, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus penyidikan:

  • Kerja sama PT GNE dan PT BAL: Kejaksaan akan meneliti secara detail perjanjian kerja sama antara kedua perusahaan, termasuk klausul-klausul yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Proses Pengadaan dan Pembangunan SPAM: Penyidik akan menelusuri proses pengadaan dan pembangunan SPAM, termasuk tender atau penunjukan langsung, serta penggunaan anggaran yang dialokasikan.
  • Evaluasi Kinerja SPAM: Kejaksaan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja SPAM setelah dibangun, apakah telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas air yang ditetapkan, serta dampaknya terhadap masyarakat di Gili Trawangan dan Gili Meno.
  • Potensi Kerugian Negara: BPKP akan dilibatkan untuk menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi, termasuk selisih harga, mark-up, atau penyimpangan lainnya.

Dengan penggeledahan ini, Kejati NTB menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, khususnya dalam sektor pengelolaan sumber daya air yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut dengan pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran dan menyeret pelaku korupsi ke pengadilan.