Polri Intensifkan Uji Lab Forensik dalam Kasus Dugaan Ijazah Tidak Sah yang Menyeret Nama Jokowi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memacu penyelesaian kasus dugaan penggunaan ijazah tidak sah yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo. Proses penyelidikan, yang telah berjalan beberapa waktu, kini memasuki tahap krusial berupa pengujian laboratorium forensik secara mendalam.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa progres penanganan perkara ini telah mencapai 90 persen. Pernyataan ini disampaikan saat berada di Polresta Solo, menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk segera memberikan kepastian hukum dalam perkara ini. Saat ini, fokus utama adalah pada uji laboratorium," ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa uji laboratorium forensik memegang peranan sentral dalam menentukan keabsahan ijazah yang dipermasalahkan. Proses ini melibatkan analisis komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk foto, lembaran ijazah, serta elemen-elemen lain yang diajukan oleh pihak pelapor. Ketelitian dalam pengujian ini membutuhkan waktu dan sumber daya yang signifikan, namun Polri bertekad untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara cermat dan teliti.
"Meskipun progres penyidikan telah mencapai 90 persen, hasil uji laboratorium tetap menjadi penentu. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kejanggalan, maka hasil penyidikan dapat berubah," tegasnya.
Polri menyadari betul pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk menyampaikan hasil uji laboratorium secepatnya kepada publik setelah proses pengujian selesai dilakukan.
"Kami telah meminta kepada kepala laboratorium forensik untuk mempercepat proses pengujian dengan tetap menjaga profesionalisme dan standar yang tinggi. Kami yakin bahwa laboratorium forensik Polri memiliki reputasi yang diakui secara internasional," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana. Dalam laporannya, TPUA menduga adanya ketidaksesuaian atau kejanggalan pada ijazah yang digunakan oleh Jokowi.
Guna mendukung proses uji laboratorium, Polri telah mengumpulkan sejumlah sampel pembanding, termasuk dokumen-dokumen ijazah milik teman-teman Jokowi dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi. Sampel-sampel ini akan digunakan sebagai acuan dalam analisis forensik untuk memastikan keabsahan ijazah yang dipermasalahkan.
"Kami telah memeriksa sekitar 31 saksi, termasuk pihak-pihak yang berasal dari pelapor, teman kuliah, teman SMA, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi yang diperlukan," jelasnya.
Dengan langkah-langkah yang terstruktur dan komprehensif, Polri berharap dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.
Dalam proses penyidikan, sejumlah langkah telah diambil, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berjumlah 31 orang. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk pihak pelapor, teman kuliah, teman SMA, dan pihak-pihak lain yang dianggap relevan dengan perkara ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi yang diperlukan guna memperjelas duduk perkara yang sebenarnya.