SMK Swasta di Tangsel Ambil Tindakan Tegas, Siswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dikeluarkan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang siswa di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru. Pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan siswa berinisial S, yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

S, yang sebelumnya tercatat sebagai siswa kelas 12, dikeluarkan setelah adanya laporan dan bukti awal yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 di sekolah yang sama. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Humas yayasan sekolah, Kristi, yang menyatakan bahwa S telah dinonaktifkan sejak kasus ini ditangani oleh pihak sekolah.

"Sudah tidak aktif sejak kasus itu ditangani sekolah, itu kita langsung rumahkan anak tersebut," ungkap Kristi, menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap laporan yang diterima. Kristi menjelaskan bahwa sekolah tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Penonaktifan S dilakukan sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kristi juga membantah adanya tudingan bahwa sekolah memberikan perlakuan istimewa kepada terduga pelaku. Menurutnya, penanganan kasus ini dilakukan secara bertahap dan transparan, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Memang saat itu masih dalam masa ujian, jadi prosesnya berjalan. Tapi begitu kami tahu buktinya cukup, kami langsung nonaktifkan dan proses pemberhentian pun dilakukan," jelasnya.

Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, membenarkan bahwa S telah dikeluarkan dari sekolah secara resmi. Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak sekolah dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sudah melihat surat dan tertulis bahwa terduga pelaku sudah dikeluarkan. Sempat ikut ujian, tapi tidak selesai, dan statusnya sekarang DO (drop out)," kata Hamim.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Kepolisian Resor Tangerang Selatan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 10 berinisial C di sebuah SMA swasta di Ciputat. Laporan tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan intensif, termasuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

"Laporannya sudah kami terima, dan sekarang petugas sedang bekerja mendalami kasus ini," ujarnya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama dalam upaya melindungi hak-hak korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.