BPKH Intensifkan Pencarian Investor Baru untuk Bank Muamalat di Tengah Tantangan NPF
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berupaya mencari investor baru untuk PT Bank Muamalat Indonesia, menyusul kegagalan rencana penggabungan dengan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada tahun sebelumnya. Fokus utama BPKH saat ini adalah menemukan investor yang tepat sembari melakukan pembenahan internal di Bank Muamalat.
Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjajaki beberapa calon investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Meskipun belum bersedia menyebutkan nama-nama investor potensial, Fadlul menekankan bahwa kriteria utama adalah kapasitas pendanaan yang kuat dan rekam jejak yang solid di sektor perbankan. BPKH berkomitmen untuk merampungkan proses internal secara cermat, memastikan bahwa keputusan akhir selaras dengan regulasi yang berlaku dan mengutamakan kepentingan dana haji.
Di tengah upaya pencarian investor, BPKH juga berfokus pada perbaikan kinerja Bank Muamalat, terutama dalam mengatasi masalah kredit macet. Data menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross Bank Muamalat mengalami peningkatan dari 2,22% menjadi 3,99% pada kuartal I-2025. Begitu pula dengan rasio NPF nett yang naik dari 1,17% menjadi 3,37% pada periode yang sama. Tingkat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap aset produktif juga mengalami penurunan, dari 1,06% pada kuartal I-2024 menjadi 0,65% pada tahun ini.
Perkembangan ini berdampak pada laba bersih Bank Muamalat yang tercatat sebesar Rp 1,67 miliar pada kuartal I-2025, menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,78 miliar. Meskipun demikian, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa penurunan ini mungkin disebabkan oleh penerapan standar akuntansi PSAK yang lebih sesuai.
Sutan Emir Hidayat, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menekankan pentingnya perbaikan kinerja Bank Muamalat sebagai daya tarik bagi investor. Ia berpendapat bahwa hasil due diligence dengan BTN menjadi indikasi bahwa pembenahan internal sangat diperlukan. Dengan kinerja yang membaik, Bank Muamalat akan lebih menarik bagi investor dan berpotensi menjadi kekuatan baru jika bergabung dengan unit usaha syariah lainnya, sehingga dapat bersaing dengan bank syariah besar seperti BSI. Ia berharap Bank Muamalat dapat menemukan mitra yang tepat dan terus meningkatkan kinerjanya.
Daftar Tantangan Bank Muamalat:
- Pencarian Investor Baru:
- BPKH secara aktif mencari investor baru setelah gagal merger dengan BTN Syariah.
- Investor potensial dinilai berdasarkan kapasitas pendanaan dan rekam jejak perbankan.
- Masalah NPF (Non-Performing Financing):
- NPF gross meningkat dari 2,22% menjadi 3,99% pada kuartal I-2025.
- NPF nett juga naik dari 1,17% menjadi 3,37% pada periode yang sama.
- Penurunan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai):
- CKPN terhadap aset produktif turun dari 1,06% menjadi 0,65%.
- Penurunan Laba Bersih:
- Laba bersih turun dari Rp 2,78 miliar menjadi Rp 1,67 miliar pada kuartal I-2025.
Potensi Bank Muamalat:
- Daya Tarik Investor:
- Perbaikan kinerja akan meningkatkan daya tarik bagi investor potensial.
- Potensi Merger:
- Berpotensi bergabung dengan unit usaha syariah lain untuk menjadi bank syariah yang lebih besar.
- Dukungan dari KNEKS:
- KNEKS menekankan pentingnya perbaikan kinerja untuk menarik investor dan meningkatkan daya saing.