Kabupaten Kaur Optimalkan 1.200 Hektar Lahan Prokimal untuk Program Ketahanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Kaur, Bengkulu, tengah berupaya keras merealisasikan program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan seluas 1.200 hektar. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait penguatan sektor pangan di berbagai daerah.
Lahan yang akan dioptimalkan ini merupakan bagian dari kawasan Proyek Permukiman TNI AL (Prokimal) yang terletak di Kabupaten Kaur. Total luas lahan Prokimal mencapai 3.200 hektar, dimana sebagian akan dikelola oleh Pemda Kaur.
Bupati Kaur, Gusril Pausi, menjelaskan bahwa kesepakatan terkait pemanfaatan lahan ini telah dicapai melalui serangkaian pertemuan dengan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu dan Mabes TNI AL. Dari total 3.200 hektar, 2.000 hektar akan dikembalikan pengelolaannya kepada Lanal, sementara 1.200 hektar dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Kaur.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Danlanal dan perwakilan dari Mabes TNI AL. Hasilnya, tercapai kesepakatan bahwa dari total 3.200 hektar lahan Prokimal, 2.000 hektar akan dikelola oleh Lanal, dan 1.200 hektar akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kaur," ujar Gusril Pausi.
Gusril menambahkan bahwa lahan yang dikelola oleh Pemda Kaur nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program ketahanan pangan daerah. Ia menargetkan proses sertifikasi lahan dapat diselesaikan pada tahun 2025, sehingga pemanfaatannya dapat segera dioptimalkan.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Octo Manurung, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi percepatan legalitas lahan Prokimal di Kabupaten Kaur. Lanal Bengkulu telah berkoordinasi dengan Mabes TNI AL untuk mempercepat proses sertifikasi.
"Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur dan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur ini sesuai dengan arahan Panglima TNI," tegas Octo.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses sertifikasi lahan setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi.
"Secara prinsip, kesepakatan telah tercapai. Kami menunggu kelengkapan administrasi sebagai syarat formal. Jika semua persyaratan terpenuhi, kami akan segera memproses sertifikasi lahan tersebut sehingga dapat segera dimanfaatkan," kata Indera.
Pemanfaatan lahan seluas 1.200 hektar ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kaur. Dengan mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal, diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan kesejahteraan masyarakat.