Dedi Mulyadi Bertemu Warga Kampung Baru Depok, Ungkap Alasan Migrasi Jadi Pemulung
Polemik keberadaan warga di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok menjadi perhatian serius. Dedi Mulyadi, tokoh publik Jawa Barat, menyempatkan diri berkunjung ke lokasi tersebut pada Kamis (8/5/2025) untuk berdialog langsung dengan masyarakat.
Setibanya di Kampung Baru, Dedi Mulyadi disambut antusias oleh warga yang telah berkumpul. Suasana akrab tercipta saat Dedi menyapa dan berinteraksi dengan mereka. Marudut, seorang warga yang berasal dari Tarutung, Sumatera Utara, berkesempatan berbincang dengan Dedi. Dalam dialog tersebut, terungkap alasan Marudut dan sebagian warga lainnya memilih merantau ke Depok.
Dedi Mulyadi mempertanyakan alasan Marudut meninggalkan kampung halamannya yang memiliki potensi alam yang melimpah. "Di sana enggak ada kebon? Sawah enggak ada? Hutan banyak? Kalau di sana hutannya hijau, sawahnya luas, danau Samosir banyak ikan, kenapa harus sampai datang ke Depok?" tanya Dedi.
Dengan nada lirih, Marudut menjawab bahwa ia merantau untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Ia menjelaskan bahwa meskipun keluarganya memiliki lahan di kampung halaman, luasnya terbatas dan hasil panennya tidak seberapa. Ia menambahkan, "Merantau, Pak." Ia mengakui bahwa lahan yang dimiliki keluarganya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di Depok, Marudut bekerja sebagai pemulung. Ia mengumpulkan barang rongsokan untuk dijual kembali. Penghasilannya per hari diperkirakan mencapai Rp 200.000. Sementara itu, seorang wanita yang berada di dekat Dedi menimpali bahwa penghasilannya sebagai pemulung hanya berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per hari.
Dedi kembali bertanya mengapa mereka memilih mencari rongsokan di Depok. Wanita tersebut menjelaskan bahwa menggarap lahan di kampung halaman membutuhkan waktu yang lama sebelum menghasilkan uang. Sementara itu, dengan memulung di Depok, mereka bisa mendapatkan uang lebih cepat.
Kampung Baru sendiri menjadi sorotan setelah insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota ormas beberapa waktu lalu. Lahan di Kampung Baru diduga dihuni oleh ribuan warga yang sebagian besar tidak memiliki KTP Depok. Status lahan tersebut sebagian milik Pemkot, Setneg, perusahaan properti, dan BUMN, yang sebagian besar ditempati tanpa izin.