SMA di Tangsel Tegaskan Tak Ada Keistimewaan untuk Siswa Terduga Pelaku Pelecehan
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan siswa kelas 10 dan kelas 12 di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, terus bergulir. Pihak sekolah membantah adanya perlakuan khusus terhadap siswa kelas 12 berinisial S, yang dituduh melakukan pelecehan terhadap siswi kelas 10 berinisial C.
"Tidak ada keistimewaan," tegas Kristi, Humas yayasan pendidikan sekolah tersebut, dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (8/5/2025). Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap tudingan yang menyebutkan bahwa S, siswa yang diduga melakukan pelecehan, mendapatkan perlakuan khusus dari sekolah.
Kristi menjelaskan lebih lanjut mengenai pengantaran soal ujian ke rumah S. Menurutnya, tindakan itu dilakukan ketika sekolah masih dalam tahap klarifikasi terkait dugaan pelecehan. "Saat itu kami masih dalam proses mencari tahu kebenaran dari tuduhan tersebut. Kami membutuhkan bukti-bukti untuk memastikan apakah S benar-benar pelaku atau bukan. Karena itu, pada saat itu, yang bersangkutan masih berstatus sebagai siswa," paparnya.
Namun, Kristi menambahkan, setelah sekolah memperoleh data dan bukti yang cukup kuat, S langsung dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar. "Setelah kami memiliki bukti yang mengarah pada keterlibatan S, kami segera mengambil tindakan dengan menonaktifkannya sementara, sampai proses hukum selesai," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai latar belakang keluarga S yang dikabarkan merupakan anak seorang pengusaha, Kristi enggan memberikan komentar lebih jauh. "Informasi itu di luar ranah kami. Kami tidak memiliki informasi mengenai hal tersebut," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan adanya tindakan pelecehan yang dialami putri mereka di lingkungan sekolah. Laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Dewi (37), ibu korban, mengungkapkan bahwa peristiwa ini baru terungkap setelah ia melihat perubahan perilaku pada anaknya, serta penurunan nilai akademis yang signifikan. "Saya sama sekali tidak mengetahui bahwa anak saya mengalami pelecehan, begitu juga dengan teman-temannya," ungkap Dewi di Polres Tangerang Selatan, Serpong, pada Rabu (7/5/2025).
Dewi mengaku telah menghubungi pihak sekolah, namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.
Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum korban, mengatakan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian. Bukti tersebut termasuk percakapan yang mengindikasikan adanya tekanan dari terlapor kepada korban.
"Dari percakapan tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto dan video. Pada kejadian terakhir di bulan April, korban bahkan mencari gambar dari internet karena tidak ingin mengirimkan foto dirinya sendiri," jelas Hamim.
Berikut adalah poin-poin penting yang dapat diambil dari berita ini:
- Bantahan Sekolah: Pihak SMA swasta membantah memberikan perlakuan khusus kepada siswa yang diduga melakukan pelecehan.
- Proses Klarifikasi: Pengantaran soal ujian ke rumah siswa dilakukan saat sekolah masih dalam proses klarifikasi.
- Penonaktifan Sementara: Siswa yang diduga melakukan pelecehan dinonaktifkan setelah bukti-bukti terkumpul.
- Laporan Polisi: Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
- Bukti Percakapan: Kuasa hukum korban menyerahkan bukti percakapan yang menunjukkan adanya tekanan dari pelaku.