Kemenaker Pantau Kasus Upah Tak Layak Buruh Tekstil di Karanganyar

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai upah yang tidak layak diterima oleh sejumlah buruh tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kasus ini dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Praktik pemberian upah sebesar Rp 1.000 per bulan kepada buruh tekstil ini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik. Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Karanganyar telah turun tangan menindaklanjuti aduan tersebut. Pihak personalia perusahaan berdalih bahwa pembayaran simbolis tersebut dilakukan agar rekening bank para buruh tetap aktif selama masa dirumahkan.

Salah seorang buruh yang terdampak, mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja di perusahaan tersebut selama lebih dari tiga dekade. Namun, baru kali ini ia menerima upah yang jauh di bawah standar. Hal serupa juga dialami oleh ratusan pekerja lainnya yang terpaksa dirumahkan tanpa adanya surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang jelas. Kondisi ini membuat status mereka menjadi tidak pasti dan menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan ketenagakerjaan di sektor tekstil. Sebelumnya, pengadilan telah mengabulkan gugatan sejumlah buruh terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan. Namun, eksekusi putusan tersebut masih menunggu respons dari pihak perusahaan.

Para buruh yang dirumahkan tersebut kini harus mencari nafkah tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa di antara mereka beralih profesi menjadi buruh bangunan atau pekerjaan serabutan lainnya.

Berikut adalah poin-poin penting terkait permasalahan ini:

  • Kemenaker turun tangan memantau kasus upah tidak layak buruh tekstil di Karanganyar.
  • Disperinaker Karanganyar telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.
  • Perusahaan beralasan pembayaran Rp 1.000 agar rekening buruh tetap aktif.
  • Ratusan buruh dirumahkan tanpa surat PHK yang jelas.
  • Buruh terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh. Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan memastikan kesejahteraan para pekerja.

Persoalan mengenai upah yang tidak sesuai dengan standar hidup layak menjadi perhatian serius pemerintah. Diharapkan kedepannya pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan pelatihan dan keterampilan bagi para buruh yang dirumahkan agar mereka memiliki bekal untuk mencari pekerjaan baru.