Bali Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Wisatawan Asing Bermasalah

Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas untuk menertibkan wisatawan asing (WNA) yang kerap melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan pembentukan satuan tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk petugas Imigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tokoh masyarakat setempat atau yang dikenal dengan Pecalang.

Inisiatif ini muncul sebagai respons atas meningkatnya laporan mengenai perilaku WNA yang dianggap meresahkan masyarakat Bali. Beberapa pelanggaran yang sering terjadi antara lain penyalahgunaan visa, pelanggaran lalu lintas, tindakan tidak senonoh di tempat umum, hingga kurangnya penghormatan terhadap adat dan budaya Bali yang sakral. Gubernur Koster menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan upaya konkret untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang berbudaya dan berwibawa.

"Kami tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Ini menyangkut citra Bali dan kewibawaan negara," ujar Koster dalam pertemuan dengan pihak Imigrasi Bali.

Satgas gabungan ini akan bertugas melakukan pengawasan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aktivitas WNA di berbagai wilayah Bali. Fokus utama adalah pada titik-titik strategis seperti bandara, tempat-tempat wisata populer, serta area yang sering menjadi lokasi pelanggaran. Dengan melibatkan Pecalang, diharapkan pengawasan dapat lebih efektif karena mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang adat dan budaya Bali serta jaringan informasi yang kuat di tingkat desa adat.

Gubernur Koster juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Selain memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman, petugas Imigrasi juga harus lebih selektif dalam memeriksa dokumen dan latar belakang WNA yang masuk ke Bali. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya WNA yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Bali, Parlindungan, menyambut baik pembentukan Satgas gabungan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kualitas pariwisata Bali. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat penting mengingat jumlah WNA yang datang ke Bali terus meningkat setiap tahunnya.

Dengan adanya Satgas gabungan ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat menciptakan iklim pariwisata yang lebih kondusif dan berkelanjutan. Wisatawan yang datang ke Bali diharapkan tidak hanya menikmati keindahan alamnya, tetapi juga menghormati adat, budaya, dan hukum yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bali tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melanggar aturan dan merusak citra Pulau Dewata.

Tugas dan Tanggung Jawab Satgas:

  • Melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA di Bali.
  • Menindak WNA yang melanggar aturan hukum dan norma budaya.
  • Bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan di pintu masuk.
  • Memberikan sosialisasi kepada WNA mengenai adat dan budaya Bali.
  • Menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang berbudaya dan berwibawa.