Bank Indonesia Terapkan Sistem PINTAR untuk Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia Terapkan Sistem PINTAR untuk Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia (BI) telah membuka periode kedua pemesanan penukaran uang baru tahun 2025, dimulai pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Periode penukaran uang baru ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 23 Maret 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BI kini menerapkan sistem online melalui portal PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) untuk mengatur proses penukaran yang lebih tertib dan efisien. Sistem ini mewajibkan masyarakat untuk melakukan registrasi online sebelum melakukan penukaran uang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk meminimalisir antrean panjang dan memastikan penukaran uang berjalan lancar. Dengan adanya sistem pemesanan online, masyarakat dapat merencanakan kedatangan mereka ke lokasi penukaran dan menghindari potensi ketidaknyamanan. BI juga menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang untuk periode ini.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI
Berikut langkah-langkah detail untuk melakukan registrasi penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI:
- Akses Situs PINTAR BI: Buka laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih Menu Penukaran Uang: Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih Lokasi dan Tanggal: Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang sesuai dengan ketersediaan jadwal yang tertera pada sistem.
- Registrasi Akun: Isi formulir registrasi dengan data diri yang lengkap dan akurat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
- Tentukan Jumlah Uang: Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan, serta memperhatikan pecahan dan jumlah lembar/keping yang diinginkan.
- Simpan Bukti Pemesanan: Setelah menyelesaikan proses registrasi, pastikan untuk menyimpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti ini sangat penting dan harus dibawa pada saat melakukan penukaran.
Persiapan Sebelum Penukaran
Untuk memastikan proses penukaran berjalan dengan lancar, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
BI mengingatkan bahwa kuota penukaran untuk setiap periode terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan registrasi dan merencanakan penukaran uang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai penukaran uang baru dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.