Investigasi Kericuhan di Lapas Muara Beliti: Polisi Buru Provokator
Aparat kepolisian dari Polres Musi Rawas tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Fokus utama penyelidikan ini adalah mengidentifikasi dan menangkap narapidana (napi) yang diduga menjadi provokator utama dalam insiden tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas Narkotika Muara Beliti. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengidentifikasi oknum-oknum yang bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Menurutnya, situasi di Lapas Muara Beliti saat ini sudah terkendali dan dalam kondisi kondusif.
"Kami sudah melakukan olah TKP, saat ini alhamdulillah sudah kondusif," ujar Iptu Ryan melalui pesan singkat, Kamis (8/5/2025).
Iptu Ryan menjelaskan bahwa kerusuhan tersebut berhasil diredam berkat respons cepat dari tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi. Upaya persuasif dan tindakan tegas berhasil mengendalikan situasi yang sempat memanas akibat amukan napi. Berdasarkan hasil investigasi awal, pemicu kericuhan diduga kuat adalah penolakan dari sejumlah napi terhadap razia rutin yang digelar oleh pihak lapas.
"Informasinya dipicu razia rutin, warga binaan menolak adanya razia itu," imbuhnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti dipicu oleh razia yang dilakukan petugas pada pukul 08.00 WIB. Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa razia telah dimulai sejak Rabu (7/5/2025) malam, dengan menyisir Blok Bangau.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk 54 unit telepon seluler (handphone) dari 10 sel yang diperiksa. Temuan ini mendorong pihak lapas untuk melanjutkan razia pada Kamis (8/5/2025) dengan menyasar Blok Angsa yang terdiri dari 10 kamar. "Razia itu kami lanjutkan karena diduga masih banyak barang terlarang di dalam sel napi," kata Ronald kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Berikut rincian kejadian:
- Pemicu: Penolakan narapidana terhadap razia rutin.
- Tindakan: Olah TKP oleh Polres Musi Rawas.
- Hasil Razia: Penemuan 54 handphone di Blok Bangau.
- Tindakan Lanjutan: Razia dilanjutkan ke Blok Angsa.