Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMK Swasta Tangsel: Jumlah Korban Berpotensi Bertambah
Potensi Korban Pelecehan Seksual di SMK Swasta Tangerang Selatan Lebih dari Satu
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mengungkapkan indikasi kuat bahwa jumlah korban dalam kasus ini lebih dari yang diperkirakan sebelumnya.
Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari tiga orang yang mengaku sebagai korban. Namun, hingga saat ini, baru satu siswi yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Siswi tersebut berinisial C, seorang pelajar kelas 10.
"Korban yang menghubungi kami itu ada 3 orang tapi yang baru melapor itu baru ada 1 orang," ujar Hamim.
Hamim juga menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi para korban lainnya jika mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ia mengimbau agar para korban yang merasa takut atau ragu untuk tidak sungkan melapor dan akan diberikan pendampingan.
"Informasi yang beredar itu sebenarnya korbannya banyak, namun tidak berani berbicara. Sehingga kami juga berbicara bagi korban yang ingin didampingi, ayo kita sama-sama melaporkan kepolisian," katanya.
Alasan mengapa korban lain belum berani melapor masih belum diketahui secara pasti. Namun, Hamim menduga bahwa ada berbagai faktor yang melatarbelakangi keengganan tersebut. Ia menambahkan bahwa salah satu korban potensial akan bertemu dengannya untuk memutuskan apakah akan membuat laporan atau tidak.
Meski demikian, Hamim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa korban lain untuk membuat laporan resmi. Menurutnya, satu laporan saja sudah cukup untuk memulai proses hukum, dan korban lainnya dapat memberikan keterangan sebagai saksi.
"Tapi kalo tidak mau melaporkan, ya satu sudah cukup, yang lain bisa menjadi saksi," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua korban tambahan yang belum melapor terdiri dari satu siswi teman sekelas C di kelas 10, dan satu siswi lainnya berasal dari kelas 11.
Tindakan Tegas Pihak Sekolah
Pihak sekolah melalui humas Yayasan, Kristi menyatakan bahwa siswa kelas 12 berinisial S, yang diduga sebagai pelaku pelecehan, telah dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelaku dan komitmen sekolah untuk melindungi para siswa.
"Sudah tidak aktif sejak kasus itu ditangani sekolah, itu kita langsung rumahkan anak tersebut," ungkap Kristi.
Kristi menjelaskan bahwa pihak sekolah segera menonaktifkan siswa tersebut setelah menerima laporan dan melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti awal yang ada.
Kasus ini mencuat setelah siswi kelas 10 berinisial C melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seniornya, S, yang merupakan siswa kelas 12. Laporan korban telah diterima dan terdaftar dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Penyelidikan Intensif Kepolisian
Polres Tangerang Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menjelaskan bahwa laporan telah diterima dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah sekolahan, sudah diterima oleh Polres Tangerang Selatan dan saat ini petugas Satreskrim sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan," terang Agil.
Agil menambahkan bahwa proses penyelidikan meliputi pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.