Kunjungan Dedi Mulyadi ke Depok Diwarnai Celetukan 'Presiden Prabowo Dua Periode'
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Kamis (8/5/2025). Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau proses pendataan warga yang mendiami lahan tanpa izin dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok.
Dedi Mulyadi tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung berinteraksi dengan warga yang telah berkumpul di Jalan Dahlan III. Dalam dialognya dengan warga, Dedi sempat berbincang dengan seorang ibu yang memilih mencari nafkah sebagai pemulung di Depok daripada bertani di kampung halamannya. Ibu tersebut menjelaskan bahwa hasil bertani di kampung halaman memerlukan waktu panen yang lama. Sementara di Depok, ia bisa memperoleh penghasilan setiap hari.
"Kalau di sana (kampung) menunggu satu tahun, kalau di sini kan langsung dapat Rp 20.000-30.000, Pak," ujarnya.
Mendengar hal itu, Dedi menanggapi dengan nada bercanda bahwa ibu tersebut tampaknya menikmati kehidupan di perantauan. Kemudian, ibu tersebut memperkenalkan suaminya kepada Dedi. Sang suami, yang mengenakan kemeja abu-abu, segera menjabat tangan Dedi dan mengucapkan terima kasih.
"Makasih, Pak Presiden. Eh, sorry," ucap pria itu sambil meminta maaf karena keliru menyebut Dedi sebagai presiden.
"Mudah-mudahan (jadi Presiden). Amin Pak," lanjut pria itu, yang disambut dengan amin dari warga lainnya.
Merespon hal itu, Dedi Mulyadi dengan sigap menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia saat ini adalah Prabowo Subianto. Bahkan, ia menyatakan dukungannya untuk Prabowo dalam dua periode kepemimpinan.
"Presiden saya Prabowo Subianto. Dua periode," jawab Dedi sambil menunjukkan dua jari sebagai simbol dukungannya.
Pernyataan tersebut sontak memicu riuh tepuk tangan dari warga yang hadir. Kampung Baru sendiri sempat menjadi sorotan setelah insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (18/4/2025) lalu. Lahan yang kini ditempati oleh warga tersebut sebagian besar diduga milik Pemerintah Kota Depok seluas 1,5 hektar dan milik Sekretariat Negara seluas 3,5 hektar. Selain itu, sebagian warga Kampung Baru juga diduga menduduki lahan milik perusahaan properti dan sebagian kecil milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa izin yang sah.