Aksi Pemerasan Berujung Penganiayaan Pedagang Lansia di Bogor Terungkap

Aksi Pemerasan Berujung Penganiayaan Pedagang Lansia di Bogor Terungkap

Kota Bogor dikejutkan dengan terungkapnya kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang pisang keliling lanjut usia (lansia) yang terjadi di wilayah Bogor Barat. Kepolisian Sektor Bogor Barat berhasil mengungkap kronologi kejadian yang bermula dari aksi pemerasan oleh seorang pria berinisial Y. Insiden ini terjadi saat korban tengah menjajakan dagangannya.

Menurut keterangan Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, peristiwa bermula ketika korban sedang berjalan dari arah Gunung Batu menuju Bubulak. Pelaku, dengan nada memerintah, meminta korban untuk berhenti dan menepi di depan sebuah toko. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 1 Mei lalu.

"Korban sedang berjalan dari arah Gunung Batu ke arah Bubulak dan pelaku memerintahkan untuk berhenti dan menepi di sebuah toko," ujar Kompol Ariani.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Korban, yang menyimpan uang hasil jualannya di keranjang dagangan, berusaha mempertahankan uangnya. Aksi tarik-menarik pun terjadi.

"Namun, sebelum sampai dirampas pelaku, uang diambil kembali (oleh korban)," imbuhnya.

Karena emosi pelaku melayangkan pukulan ke arah korban yang mengenai wajah. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah.

"Setelah kejadian itu, pelaku kembali ke kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja," ucapnya.

Usai melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.

"Pasal yang kami kenakan Pasal 53 juncto Pasal 368 dan/atau Pasal 351 (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut. Namun, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah lain.

"Tidak, baru satu kali yang dilakukan pelaku. Tapi masih dalam pengembangan," imbuhnya.