Indonesia Jalin Kemitraan Strategis dengan Gold Standard Foundation untuk Ekspansi Pasar Karbon

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengambil langkah signifikan dalam upaya memperluas jangkauan pasar karbon nasional. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Persetujuan Saling Pengakuan dengan Gold Standard Foundation, sebuah lembaga sertifikasi internasional terkemuka yang berfokus pada proyek-proyek berkelanjutan.

Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem sertifikasi karbon Indonesia dengan standar internasional, sehingga membuka peluang lebih luas bagi proyek-proyek mitigasi perubahan iklim di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dan pendanaan di pasar global. MRA ini secara khusus mengakui kesetaraan antara Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dengan Gold Standard for the Global Goals (GS4GG), yang memungkinkan proyek-proyek yang disertifikasi oleh salah satu skema dapat diakui oleh skema lainnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam acara penandatanganan MRA yang berlangsung di Jakarta Selatan, menekankan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah terobosan penting untuk meningkatkan akses pasar karbon internasional bagi proyek-proyek di Indonesia. Dengan adanya MRA ini, pengembang proyek memiliki fleksibilitas untuk memilih skema sertifikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik proyek mereka, serta meningkatkan daya saing proyek-proyek Indonesia di pasar global.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa MRA ini akan memastikan bahwa proyek-proyek dirancang dan disertifikasi secara konsisten, serta menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk mendaftarkan proyek internasional di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, integritas, dan efektivitas pasar karbon, serta mendukung inisiatif pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Kerja sama ini juga dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, yang merupakan komitmen negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan memfasilitasi pengembangan dan implementasi proyek-proyek mitigasi perubahan iklim yang berkualitas, MRA ini akan berkontribusi pada upaya Indonesia untuk mencapai target NDC dan mewujudkan pembangunan rendah karbon.

Kredit karbon yang dihasilkan dari proyek-proyek yang disertifikasi akan dikelola dalam sistem registri masing-masing skema. Meskipun demikian, kriteria penilaian antara SPEI dan GS4GG akan diselaraskan untuk menyederhanakan proses evaluasi proyek dan memastikan kualitas kredit karbon yang dihasilkan. KLH juga berencana untuk memperluas kerja sama MRA dengan skema internasional lainnya, seperti Verra, serta menjalin kemitraan dengan berbagai negara untuk memperluas jangkauan pasar karbon Indonesia.

"Beberapa saat lagi akan (kerja sama) dengan skema internasional yang lain, Verra dan seterusnya. Beriringan dengan itu kami melakukan MRA dengan berbagai negara," ungkap Hanif, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan pasar karbon Indonesia.

KLH juga berencana untuk menandatangani MRA serupa dengan tiga hingga empat negara lainnya dalam waktu dekat, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam pasar karbon global.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari berita ini:

  • Penandatanganan MRA antara Pemerintah Indonesia dan Gold Standard Foundation untuk memperluas pasar karbon Indonesia.
  • Pengakuan kesetaraan antara SPEI dan GS4GG.
  • Peningkatan akses pasar internasional bagi proyek-proyek mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
  • Dukungan terhadap pencapaian target NDC Indonesia.
  • Rencana perluasan kerja sama MRA dengan skema internasional dan negara lain.