Polda Metro Jaya Amankan Lebih dari Seratus Pengguna Narkoba Setiap Pekan

Polda Metro Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Inspektur Jenderal Karyoto, Kapolda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa jajarannya secara konsisten melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan rata-rata penangkapan mencapai lebih dari seratus orang setiap minggunya.

"Penindakan terus menerus dilakukan. Bahkan, setiap minggu kami menangkap lebih dari seratus pengguna narkoba," ujar Irjen Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui bahwa peredaran narkoba di Jakarta masih menjadi masalah yang kompleks dan berkelanjutan. Pihaknya terus berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.

"Kami sedang fokus mengungkap jaringan di atasnya. Jika ada pengguna, pasti ada pengedar. Jika ada pengedar, tentu ada bandar, dan bandar yang lebih besar lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, Karyoto menekankan bahwa para pengguna narkoba pada dasarnya adalah korban dari peredaran narkoba. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya berupaya memaksimalkan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba sebagai bentuk tanggung jawab negara.

"Kami selalu memandang mereka sebagai korban. Para korban ini akan diupayakan untuk direhabilitasi, dan itu adalah tanggung jawab negara," tegasnya.

Selain penindakan yang gencar, Polda Metro Jaya juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan secara rutin. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Berikut adalah upaya preventif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya:

  • Penyuluhan di sekolah-sekolah
  • Sosialisasi di lingkungan masyarakat
  • Kampanye anti-narkoba melalui media sosial
  • Kerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama

Upaya-upaya ini dilakukan secara komprehensif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.