KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Rp 180 Miliar dalam Kasus Korupsi PT INTI

Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di PT INTI Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop yang terjadi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada tahun 2017-2018. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 180 miliar.

PT INTI, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi, menjadi fokus perhatian KPK setelah adanya indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut. Meskipun demikian, pada bulan Oktober 2024, KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa perhitungan awal potensi kerugian negara mencapai Rp 120 miliar, namun angka tersebut masih dapat berubah sesuai dengan hasil audit lebih lanjut.

Pemeriksaan Saksi-Saksi Kunci

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini. Pada tanggal 29 Oktober 2024, lima orang saksi diperiksa di Gedung KPK Merah Putih. Mereka adalah:

  • Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono
  • Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok
  • Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2017-2019, Darman Mappangara
  • Kepala Divisi Corporate Finance PT Industri Telekomunikasi Indonesia (2017-2018), Yuniarto
  • Kepala Divisi Hukum PT INTI (Persero) (2020-sekarang), Didik Pebrianto

Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI. KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeret para pelaku ke pengadilan.

Kasus dugaan korupsi di PT INTI ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan BUMN yang seharusnya menjadi contoh dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik. KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di semua sektor, termasuk BUMN, demi menyelamatkan keuangan negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.