Bareskrim Intensifkan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Ijazah Presiden Jokowi: Uji Laboratorium Jadi Penentu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri telah diterjunkan ke Solo, Jawa Tengah, untuk melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan ini telah berlangsung selama satu bulan terakhir, menyusul adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Fokus utama penyelidikan adalah untuk memverifikasi keaslian ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi yang dimiliki oleh Presiden Jokowi. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan intensif di Jogja dan Solo, dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti yang valid dan akurat.

"Kami datang untuk menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," ujar Djuhandhani. Metode ilmiah dan forensik menjadi andalan dalam proses ini, memastikan bahwa setiap temuan didasarkan pada data dan analisis yang kuat.

Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah mencapai tahap 90 persen. Sisa 10 persen merupakan hasil dari uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen yang diuji. Hasil dari uji labfor ini akan menjadi penentu akhir dari keseluruhan penyelidikan.

"Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur," tegasnya, menekankan betapa krusialnya peran uji lab dalam menentukan validitas ijazah Presiden Jokowi.

Dalam proses ini, Bareskrim memeriksa tujuh ijazah pembanding di Labfor. Selain ijazah, dokumen lain yang diajukan oleh TPUA, termasuk foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi, juga akan diuji secara forensik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aspek yang relevan diperiksa secara komprehensif.

Proses verifikasi ijazah ini melibatkan beberapa tahapan penting, diantaranya:

  • Pengumpulan Data: Tim penyelidik mengumpulkan semua dokumen terkait ijazah Presiden Jokowi, termasuk salinan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Wawancara: Wawancara dilakukan dengan pihak-pihak terkait, seperti teman seangkatan, guru, dan staf administrasi sekolah dan universitas.
  • Verifikasi Dokumen: Dokumen-dokumen yang terkumpul diverifikasi keabsahannya dengan membandingkan dengan data yang ada di arsip sekolah dan universitas.
  • Uji Laboratorium Forensik: Uji labfor dilakukan untuk memeriksa keaslian fisik dokumen, termasuk jenis kertas, tinta, dan tanda tangan.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai metode ilmiah, Bareskrim berupaya untuk memberikan jawaban yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait isu ini. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan mengakhiri spekulasi yang berkembang mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.