Indonesia Berperan Aktif dalam Uji Klinis Vaksin TBC Generasi Baru yang Diprediksi Tersedia Tahun 2028
Indonesia mengambil peran penting dalam upaya global memberantas tuberkulosis (TBC) dengan menjadi salah satu lokasi uji klinis vaksin TBC generasi baru, M72. Keterlibatan ini merupakan kolaborasi antara Indonesia, Bill & Melinda Gates Foundation, serta negara-negara lain seperti India dan sejumlah negara di Afrika yang memiliki beban kasus TBC tinggi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melihat partisipasi aktif ini sebagai langkah strategis untuk menekan angka kejadian TBC di tanah air. Uji klinis yang dilakukan di berbagai wilayah geografis dengan karakteristik epidemiologi TBC yang berbeda bertujuan untuk memastikan efektivitas vaksin M72 pada populasi yang beragam. Diharapkan, vaksin ini dapat menjadi solusi preventif yang signifikan dalam memerangi penyakit menular ini.
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, drg. Murti Utami, menyampaikan optimisme bahwa vaksin M72 akan tersedia paling lambat pada tahun 2028 atau 2029. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, yang menekankan pentingnya inovasi dan penelitian dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat.
Upaya Intensif dalam Pengendalian TBC di Indonesia
Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam pengendalian TBC, terbukti dengan peningkatan notifikasi kasus TBC pada tahun 2024. Sebanyak 90 persen dari estimasi kasus, atau sekitar 856.420 kasus, berhasil ditemukan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pasien TBC sensitif obat (92 persen) dan TBC resisten obat (79 persen) telah mendapatkan pengobatan yang sesuai.
Peningkatan signifikan dalam penemuan kasus ini merupakan hasil dari upaya skrining masif menggunakan X-ray dan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digencarkan pasca-pandemi COVID-19. Kemenkes juga berfokus pada:
- Memperluas akses diagnostik TBC di fasilitas kesehatan.
- Mengintegrasikan sistem informasi melalui platform SatuSehat TB.
- Memberikan insentif bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang berhasil menemukan kasus.
- Memperkuat transportasi spesimen.
- Mengembangkan rumah sakit khusus TBC Resisten Obat (RO).
Dalam hal pengobatan, Kemenkes telah mengadopsi rejimen terbaru yang lebih singkat, memungkinkan pasien sembuh dalam waktu 6 bulan, dibandingkan dengan rejimen sebelumnya yang memakan waktu 12 bulan. Selain itu, Kemenkes juga memberikan insentif keberhasilan pengobatan, memberikan kredit profesi untuk tenaga kesehatan, serta memperluas dukungan dari kader dan komunitas.
Alokasi Anggaran untuk Penanggulangan TBC
Total anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan TBC pada tahun 2025 mencapai Rp2,4 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,27 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk:
- Peningkatan penemuan kasus hingga 981 ribu pasien (Rp1,47 triliun).
- Pengobatan bagi 931.950 pasien (Rp633 miliar).
- Pencegahan pada 100 ribu orang (Rp182 miliar).
- Promosi kesehatan dan dukungan lintas sektor (Rp15,29 miliar dan Rp107,6 miliar).
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi TBC dan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.