Kapolda Metro Jaya Soroti Efektivitas Polisi RW dalam Mengatasi Tawuran Manggarai
Kapolda Metro Jaya Pertimbangkan Kembali Peran Polisi RW dalam Penanganan Tawuran di Manggarai
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Irjen Pol Karyoto, menyoroti potensi optimalisasi peran Polisi Rukun Warga (RW) sebagai salah satu solusi untuk mencegah dan mengatasi tawuran yang kembali marak terjadi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Isu ini mencuat dalam pertemuan antara Kapolda dengan Komisi III DPR RI di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Kamis (8/5/2025).
Karyoto menjelaskan, gagasan menghidupkan kembali peran Polisi RW sebenarnya sangat ideal, namun terkendala oleh rasio jumlah personel kepolisian yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 22 juta jiwa. Dengan jumlah polisi yang berkisar antara 3.000 hingga 4.000 orang, maka seorang polisi harus bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban sekitar 758 warga. Kondisi ini dinilai sangat tidak memungkinkan untuk mengimplementasikan konsep satu Polisi RW untuk setiap RW.
"Apabila jumlah personel mencukupi, idealnya setiap RW memiliki satu polisi yang bertugas. Dengan demikian, deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara lebih efektif," ujar Karyoto. Namun, ia mengakui bahwa kondisi ideal tersebut masih jauh dari kenyataan untuk saat ini.
Sebelumnya, aksi tawuran antarwarga kembali terjadi di Manggarai pada Minggu (4/5/2025) malam, di mana kedua belah pihak terlibat saling lempar batu dan petasan. Insiden serupa kembali terjadi pada Senin (5/5/2025), yang dipicu oleh suara petasan yang dilemparkan oleh sekelompok warga dari RW 12 ke arah RW 4. Aksi ini kemudian direspon oleh warga RW 4, sehingga memicu terjadinya bentrokan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat untuk meredam potensi konflik dan mencegah terjadinya tawuran susulan. Pihaknya juga meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Analisis dan Tantangan
Gagasan menghidupkan kembali peran Polisi RW sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebenarnya memiliki potensi yang besar. Polisi RW dapat menjadi jembatan antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga informasi mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diperoleh dengan lebih cepat dan akurat. Selain itu, Polisi RW juga dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik-konflik kecil di masyarakat, sehingga tidak berkembang menjadi aksi kekerasan yang lebih besar.
Namun, tantangan utama dalam mengimplementasikan konsep Polisi RW adalah keterbatasan jumlah personel kepolisian. Dengan rasio polisi dan penduduk yang tidak seimbang, sulit untuk menempatkan satu polisi di setiap RW. Selain itu, diperlukan juga pelatihan dan pembekalan yang memadai bagi Polisi RW agar dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan profesional.
Alternatif lain yang dapat dilakukan adalah dengan memberdayakan potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Misalnya, dengan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, membentuk kelompok-kelompok sadar kamtibmas, dan meningkatkan kerjasama antara warga dengan kepolisian. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.