Kejati DKI Jakarta: Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati Sebagai Upaya Pemberantasan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini diwujudkan dengan ancaman tuntutan hukuman mati bagi para bandar narkoba yang tertangkap.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku utama peredaran narkoba, termasuk pengedar dan produsen. Pernyataan ini disampaikan saat berada di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

"Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen, ini harus diberi hukuman berat. Jika perlu, hukuman mati, agar memberikan efek jera," tegas Patris.

Menurut data Kejati DKI Jakarta, pada tahun 2024, sebanyak 19 bandar narkoba telah dituntut dengan hukuman mati. Sementara itu, hingga bulan April 2025, tercatat 11 bandar narkoba yang juga menghadapi tuntutan serupa. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Patris menjelaskan bahwa para pengguna narkoba seringkali menjadi korban dari peredaran gelap ini dan membutuhkan rehabilitasi. Namun, ia menekankan pentingnya pengkajian ulang terhadap proses rehabilitasi agar tidak disalahgunakan. Rehabilitasi jangan sampai dianggap sebagai solusi ringan bagi pengguna narkoba yang tertangkap.

"Namun kita juga harus menemukan satu pola yang tepat. Jangan sampai, dengan adanya anggapan bahwa pemakai ini adalah korban dan akan direhabilitasi apabila tertangkap, jangan sampai masyarakat menganggap menggunakan narkoba ini bukan hal yang berisiko," jelasnya.

Kejati DKI Jakarta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penindakan terhadap para pelaku narkoba. Selain itu, Kejati juga gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

"Ini juga harus kita imbangi dengan penyuluhan bahaya narkoba ini bagi kesehatan, dan bahaya narkoba ini bagi kelangsungan generasi muda kita," pungkasnya.

Upaya pemberantasan narkoba ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Jakarta.