Maluku Catat Kinerja Ekspor Perikanan yang Signifikan pada Kuartal Pertama 2025, Didorong Peningkatan Ekspor Ikan Hidup
Provinsi Maluku mencatatkan kinerja ekspor perikanan yang menggembirakan pada kuartal pertama tahun 2025, dengan nilai mencapai 13,2 juta Dolar AS atau setara dengan 213 Miliar Rupiah. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan signifikan pada ekspor ikan hidup, di samping komoditas perikanan non-hidup.
Menurut data yang dirilis oleh Karantina Maluku, ekspor ikan hidup pada periode Januari hingga Maret 2025 mencapai 167.711 ekor. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 50,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang tercatat sebanyak 111.446 ekor. Sementara itu, ekspor komoditas perikanan non-hidup mencapai volume 2.261 ton dengan nilai transaksi sebesar 13.248.036 Dolar AS atau setara dengan 213 Miliar Rupiah.
Kendati demikian, jika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2024, terdapat penurunan pada volume dan nilai ekspor komoditas perikanan non-hidup. Pada periode tersebut, volume ekspor tercatat sebesar 2.914 ton dengan nilai transaksi 14.741.653 Dolar AS atau sekitar 237 Miliar Rupiah. Artinya terjadi penurunan volume ekspor komoditas perikanan non hidup sebesar 22,4 persen dan penurunan nilai ekspor sebesar 10,1 persen.
Komoditas perikanan utama yang diekspor dari Maluku meliputi:
- Udang Vannamei
- Ikan Tuna
- Ikan Kerapu
- Kepiting Bakau
Produk-produk ini diekspor ke tujuh negara tujuan, yaitu:
- China
- Amerika Serikat
- Jepang
- Hong Kong
- Vietnam
- Arab Saudi
- Malaysia
- Singapura
Lima negara dengan volume ekspor terbesar adalah China, Vietnam, Hong Kong, Jepang, dan Amerika Serikat.
Karantina Maluku terus berupaya memfasilitasi kegiatan ekspor dengan menerbitkan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) sebagai persyaratan ekspor. Pemanfaatan aplikasi Best Trust, mempermudah eksportir dalam mengakses layanan karantina 24 jam.
Selain itu, Karantina Maluku juga memastikan kualitas komoditas perikanan yang diekspor melalui pemeriksaan karantina yang komprehensif. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kuantitas, kualitas, serta standar mutu dan keamanan pangan sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Dengan layanan karantina yang cepat, tepat, dan akuntabel, Karantina Maluku berkomitmen untuk meningkatkan daya saing ekspor komoditas perikanan Maluku.