Penundaan RUPS dan Aksi Korporasi BUMN Non-Tbk Diharapkan untuk Optimalisasi Talent dan Pencegahan Korupsi
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (Danantara) mengimbau perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum go public (non-Tbk) untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta berbagai aksi korporasi yang direncanakan. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan arahan ini dengan tujuan memastikan bahwa pucuk pimpinan BUMN diisi oleh individu-individu terbaik melalui proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi.
Rosan menekankan pentingnya penunjukan talenta terbaik untuk mengelola BUMN. Menurutnya, proses rekrutmen direksi BUMN perlu mencontoh mekanisme yang diterapkan Danantara sendiri, yang mengutamakan kompetensi dan rekam jejak. Hal ini, lanjutnya, krusial untuk meminimalisir potensi terjadinya praktik korupsi di lingkungan perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Danantara sebagai pemegang saham memiliki peran strategis dalam mengawasi operasional BUMN secara seksama, memastikan efisiensi, dan mendorong terciptanya value creation yang optimal. Target-target yang telah dicanangkan Danantara hanya dapat tercapai apabila BUMN dikelola oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi dan komitmen terhadap kepentingan negara," ujar Rosan.
Rosan menambahkan, kecintaan terhadap tanah air menjadi salah satu faktor penting dalam memilih pemimpin BUMN. Dengan rasa cinta tanah air yang kuat, diharapkan para pemimpin BUMN akan terhindar dari tindakan-tindakan negatif seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya. Penundaan RUPS dan aksi korporasi ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi Danantara untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa proses seleksi direksi BUMN dilakukan secara cermat dan transparan, demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.