Tergiur Upah Tinggi, Puluhan WNI Nekat Tempuh Jalur Ilegal ke Malaysia

Penegakan Hukum TPPO Gagalkan Pemberangkatan Ilegal Puluhan WNI ke Malaysia

Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Desk Pelindungan Pekerja Indonesia dari Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Operasi sweeping yang dilakukan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada tanggal 5 dan 6 Mei 2025, berhasil menggagalkan keberangkatan 82 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak bekerja di negeri jiran tersebut.

Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA dan Pemberantasan TPPO Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa para CPMI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan berniat untuk bekerja sebagai buruh perkebunan serta asisten rumah tangga di Malaysia. Namun, mereka memilih jalur non-prosedural, tanpa dilengkapi dokumen resmi dan tanpa pengawasan dari pihak berwenang. Ironisnya, para CPMI ini rela membayar sejumlah uang, berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 7,5 juta, demi bisa berangkat ke Malaysia secara ilegal.

"Para korban diminta membayar Rp 4,5 juta hingga Rp 7,5 juta, baik yang punya paspor, maupun yang tidak punya paspor," jelas Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, pada Rabu (7/5/2025).

Iming-Iming Gaji Tinggi dan Proses Cepat Jerat Warga

Terungkapnya kasus ini menyoroti masih tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, meskipun harus menempuh cara-cara ilegal. Para CPMI ini tergiur dengan janji pekerjaan cepat dan upah yang menggiurkan, tanpa mempertimbangkan risiko hukum dan potensi eksploitasi yang mungkin terjadi.

Menurut Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, para pelaku yang terlibat dalam jaringan pengiriman PMI ilegal ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Mereka merekrut CPMI dan mengatur keberangkatan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, terutama di sekitar Pulau Sebatik, Nunukan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Pemerintah Imbau Masyarakat Waspada dan Ikuti Prosedur Resmi

Melihat maraknya kasus pengiriman PMI ilegal, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam membina dan melatih calon pekerja migran, sehingga mereka dapat ditempatkan secara legal dan aman.

"Pastikan bidang pekerjaan, legalitas perusahaan, hingga kontrak kerja tersedia, sebelum berangkat," pesannya.

Satgas TPPO juga telah menggandeng berbagai pihak, termasuk Ditpidum, Dittipidsiber Bareskrim, dan Kemenkominfo RI, untuk memblokir akun-akun media sosial yang mempromosikan tawaran kerja ilegal di luar negeri. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban TPPO.

"Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan tegas. Sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi warga negaranya, terutama para migran," tegasnya.

Alasan CPMI Tetap Ingin ke Malaysia

Saat ini, para CPMI ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya ditampung di Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan. Meskipun telah digagalkan, sebagian besar dari mereka tetap выражают keinginan kuat untuk bisa bekerja di Malaysia.

"Biar kami dipulangkan ke kampung, tetap bagaimana caranya kami balik Malaysia," ujar Punru, salah seorang CPMI asal Bone, Sulawesi Selatan.

Banyak CPMI lain yang senada dengan Punru. Mereka mengaku bahwa keberangkatan ke Malaysia adalah inisiatif sendiri, dengan tujuan untuk bekerja di perkebunan atau sektor informal lainnya. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku telah memiliki keluarga dan aset di Malaysia, sehingga merasa perlu untuk kembali.

"Kami sendiri yang ingin berangkat ke Malaysia. Kami bayar orang guna antar kami menyeberang. Tidak ada kami dipaksa dan disuruh kerja tak layak," imbuhnya.

"Kalau bisa kami kasih lengkap dokumen kami di sini (BP2MI), bolehlah cepat, supaya kami bisa cepat juga menyeberang," kata Yahya, CPMI asal Enrekang.

"Nah di Malaysia saja kami kerja kesian. Di kampung apa mau dikerja," tambah Yahya yang kembali didukung oleh rekan-rekannya.