Pemkab Bandung Utamakan Persetujuan Orang Tua Sebelum Kirim Remaja ke Program Pembinaan Militer

Pemerintah Kabupaten Bandung masih menimbang pengiriman remaja ke barak militer, sebuah inisiatif pembinaan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah ini memerlukan pertimbangan matang dan persetujuan dari pihak orang tua.

"Mekanismenya tidak serta merta. Harus ada izin dari orang tua agar anak dapat mengikuti program pembinaan selama dua minggu," ujar Dadang di kantornya, Kamis (8/5/2025). Ia menekankan pentingnya mendapatkan izin dari orang tua sebelum mengirimkan anak-anak mereka ke program pembinaan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi.

Dadang Supriatna menyampaikan apresiasinya terhadap program pembinaan remaja tersebut, dengan menyatakan bahwa program ini memiliki potensi positif dalam membentuk karakter generasi muda. Dia mengaitkan program ini dengan pengalamannya sendiri saat mengikuti pelatihan bagi kepala daerah di Magelang bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan dampak positif pada pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai Pancasila.

"Menurut saya, program ini baik karena bertujuan untuk membentuk karakter. Seperti pengalaman saya selama delapan hari di Magelang, pelatihan tersebut membantu memperkuat karakter dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila," katanya.

Lebih lanjut, Dadang menyoroti hilangnya mata pelajaran P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) dari kurikulum sekolah sebagai salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya program pembinaan ini. Ia mengusulkan agar pendidikan P4 kembali diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan untuk memperkuat karakter siswa.

"Program ini muncul karena tidak adanya pengenalan P4 di sekolah. Saya mengusulkan agar penataran P4 kembali diberlakukan bagi siswa untuk pembentukan karakter," jelasnya.

Selain mendukung program pembinaan di barak militer, Bupati Dadang juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan membawa sepeda motor dan gadget ke sekolah. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mencegah perilaku negatif di kalangan pelajar.

"Saya sepakat dengan larangan membawa sepeda motor dan handphone ke sekolah. Sepeda motor sebaiknya diparkir di depan sekolah, dan handphone tidak boleh dibawa ke dalam kelas. Hal ini untuk mencegah balap-balapan dan perilaku negatif lainnya. Orang tua juga harus mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Berikut poin-poin yang disetujui oleh Bupati Bandung:

  • Larangan membawa sepeda motor ke sekolah.
  • Larangan membawa gadget ke ruang kelas.
  • Pengawasan dari orang tua terhadap anak.