Tergiur Janji Gandakan Uang, Petani di Serang Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Di Serang, Banten, seorang petani bernama Zainal Abidin (32) menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial AR dan SY. Modus yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang secara instan.

Zainal mengungkapkan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seorang teman yang menawarkan jasa seorang "dukun" yang bisa melipatgandakan uang melalui ritual tertentu. Awalnya ragu, Zainal mulai tertarik setelah melihat video yang menunjukkan tumpukan uang yang diklaim sebagai hasil penggandaan. Tergiur dengan janji tersebut, Zainal menyerahkan sejumlah uang kepada AR, yang mengaku membutuhkan modal awal untuk memulai ritual penggandaan uang.

Berikut adalah rincian kerugian yang dialami oleh Zainal:

  • Modal Awal: Rp 25 juta
  • Pembelian Minyak Ritual: Rp 17 juta
  • Tumbal Kambing: Rp 29 juta (dari permintaan Rp 30 juta)
  • Pembelian Kerbau Bule: Rp 31 juta (dari permintaan Rp 60 juta)

Total uang yang berhasil dibawa kabur pelaku mencapai Rp 102 juta. Zainal bahkan sampai menjual dan menggadaikan mobilnya demi memenuhi permintaan pelaku. Setelah menyerahkan semua uang yang diminta, janji penggandaan uang tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu, Zainal melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Maret 2025.

Kompol Salahuddin, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, mengkonfirmasi adanya laporan penipuan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melacak keberadaan AR dan SY. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran penggandaan uang yang tidak masuk akal dan berpotensi menjadi modus penipuan.