Pemerintah Optimis Revisi Permendag 8 Dongkrak Daya Saing Industri Nasional

Pemerintah menunjukkan sinyal positif terhadap revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang diharapkan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan dan daya saing industri manufaktur di tanah air. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara terbuka menyambut baik langkah ini, meyakini bahwa perubahan regulasi tersebut akan memberikan angin segar bagi sektor industri.

"Pemerintah, lintas kementerian, memiliki kesadaran dan pemahaman mendalam bahwa manufaktur adalah tulang punggung perekonomian," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri sebuah acara di Jakarta. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri manufaktur bukan merupakan bentuk proteksionisme, melainkan upaya untuk menjaga produktivitas dan melindungi tenaga kerja.

Fokus utama dari revisi Permendag ini adalah penguatan industri nasional. Pemerintah juga menyoroti pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menekankan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Perpres ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri manufaktur dalam negeri. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar revisi Permendag 8/2024 memiliki semangat yang sama dalam mendorong kemajuan industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah rampung dan siap untuk ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso. Revisi ini mencakup relaksasi sejumlah pertimbangan teknis dan penerapan Service Level Agreement (SLA) pada beberapa aspek.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa revisi Permendag ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu. Tujuan dari deregulasi ini adalah untuk menarik investasi dan memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Langkah ini tidak hanya mencakup kebijakan impor, tetapi juga ekspor dan perdagangan dalam negeri.