Polisi Lampung Usut Dugaan Peredaran Pertalite Oplosan ke Sejumlah SPBU
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang telah dicampur dengan minyak mentah. Praktik ilegal ini diduga melibatkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengoplosan ini. Keduanya merupakan sopir dan kernet truk tangki Pertamina, yang masing-masing berinisial A dan I.
Kombes Derry Agung Wijaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, Pertalite oplosan tersebut disinyalir telah didistribusikan dan dijual di enam SPBU yang berlokasi di Lampung. "Ada indikasi kuat bahwa BBM oplosan ini telah disalurkan ke enam SPBU di wilayah Lampung. Saat ini, kami masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa kedua tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Derry menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan para pemilik SPBU yang terindikasi terlibat dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga tengah berupaya untuk mengungkap asal-usul minyak mentah yang digunakan oleh kedua tersangka untuk mengoplos Pertalite. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga sebagai pembeli Pertalite dari kedua tersangka sebelum dioplos.
Dalam pengungkapan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menyita barang bukti berupa 16.000 liter Pertalite oplosan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit truk tangki, faktur pembelian, dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan oleh para pelaku.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah motif ekonomi. Mereka mendapatkan sejumlah uang dari pemilik tempat pengoplosan yang saat ini masih buron.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan kendaraan mereka setelah mengisi BBM di salah satu SPBU di Lampung Tengah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik pengoplosan Pertalite ini.