Polda Riau Gencarkan Pemberantasan Premanisme Melalui Pembentukan Tim Khusus

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan warga. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengumumkan pembentukan tim khusus (timsus) yang akan bergerak cepat menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat akibat aksi premanisme, termasuk praktik debt collector yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan. Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi premanisme, aksi intimidatif, maupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di wilayah hukum Polda Riau.

Timsus anti-preman ini akan dibentuk hingga tingkat polres, dengan pendekatan responsif dan represif. Tim akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan atau potensi gangguan keamanan, menunjukkan kehadiran Polri sebelum rasa aman masyarakat terganggu. Patroli akan diintensifkan di titik-titik rawan untuk deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan. Pemetaan ini mencakup pelaku pemalakan, penguasaan lahan ilegal, dan pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan intimidasi.

Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau kekerasan. Ia membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan premanisme.

Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan mendukung gerakan bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Riau dapat terbebas dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan.

Fokus Operasi Tim Khusus:

  • Penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme.
  • Penertiban ormas yang melakukan tindakan melawan hukum.
  • Peningkatan patroli di wilayah rawan.
  • Penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat.
  • Penegakan hukum yang adil dan transparan.

Pembentukan timsus ini menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Dengan tindakan preventif dan represif yang terukur, diharapkan premanisme dapat diberantas secara efektif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.