Perubahan Jadwal Keberangkatan Haji Lumajang: 27 Calon Jemaah Haji Bergegas Mempersiapkan Diri

Sebanyak 27 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami perubahan jadwal keberangkatan yang mendadak. Perubahan ini sontak membuat mereka harus segera mempersiapkan diri untuk keberangkatan yang dipercepat. Para calon jemaah haji tersebut sebelumnya dijadwalkan untuk bertolak dari Pendopo Arya Wiraraja pada hari Minggu, 11 Mei 2025, namun pemberitahuan mendadak mengharuskan mereka berangkat pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Kepanikan dan ketergesaan mewarnai persiapan para calon jemaah haji. Elok, seorang calon jemaah haji dari Kecamatan Tekung, mengungkapkan bahwa dirinya baru menerima kabar mengenai perubahan jadwal pada pukul 09.00 WIB. Padahal, waktu keberangkatan yang dijadwalkan dari Pendopo Arya Wiraraja adalah pukul 14.00 WIB. "Tadi saya dihubungi jam 9 pagi, dibilang kalau berangkat hari ini, jadi langsung siap-siap," ujarnya saat ditemui di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.

Beruntung, Elok telah mempersiapkan sebagian besar barang bawaannya ke dalam koper sejak hari Senin. Namun, masih ada beberapa perlengkapan kecil yang harus segera ia kemas. Situasi serupa juga dialami oleh keluarga calon jemaah haji lainnya. Ikhwan, salah seorang anggota keluarga CJH, menceritakan bahwa beberapa pakaian milik keluarganya yang akan berangkat masih berada di tempat laundry. Akibatnya, keluarga harus segera mengambil pakaian tersebut dan mengantarkannya ke asrama haji Surabaya. "Baru tadi pagi dikabari berangkat, pakaiannya masih di laundry, ini masih diambil, kalau tidak nutut ya nanti diantar ke Surabaya," kata Ikhwan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, Ahmad Faisol Saifulloh, membenarkan adanya perubahan jadwal keberangkatan haji tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi mengenai persyaratan syarikah bagi calon jemaah haji. "Hasil rapat mendadak tadi pagi, bahwasannya sekarang ini selain tiket dan visa, calon jemaah haji ini perlu yang namanya syarikah dan itu keluarnya sesuai nama dan mendadak," jelasnya.

Kebijakan baru ini mengharuskan calon jemaah haji untuk memiliki syarikah, sebuah dokumen yang dikeluarkan atas nama masing-masing calon jemaah haji. Proses penerbitan syarikah yang mendadak menjadi faktor utama perubahan jadwal keberangkatan. Meskipun perubahan ini menimbulkan kepanikan dan ketergesaan, para calon jemaah haji Lumajang tetap berusaha untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin demi kelancaran ibadah haji mereka.