Partai Golkar Jawa Timur Membuka Pendaftaran Kandidat Ketua, Sembilan Kriteria Utama Ditetapkan
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur secara resmi membuka proses pendaftaran bagi para kandidat yang berminat menduduki kursi ketua. Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian integral dari agenda Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Jatim.
Proses penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan di kantor DPD Partai Golkar Jatim, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Jatim, Hery Sugihono, menjelaskan bahwa terdapat sembilan persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh setiap calon kandidat. Persyaratan ini dibuat berdasarkan petunjuk pelaksanaan terbaru yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.
Berikut adalah sembilan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur:
- Keanggotaan Partai: Calon harus terdaftar secara resmi sebagai anggota Partai Golkar.
- Pendidikan: Calon minimal berpendidikan sarjana atau setara.
- Tidak Terlibat G30S/PKI: Calon tidak pernah terlibat dalam gerakan G30S/PKI.
- Lulus Pendidikan Kader: Calon harus lulus pendidikan dan pelatihan kader yang diselenggarakan oleh Partai Golkar.
- Pengalaman Organisasi: Calon pernah aktif sebagai pengurus Partai Golkar minimal satu periode di semua tingkatan atau di organisasi pendiri Partai Golkar.
- Dukungan: Calon harus mengantongi minimal 30 persen suara dukungan dari total 42 suara pemilih yang sah.
- Kapabilitas dan Akseptabilitas: Calon harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas yang memadai untuk memimpin partai.
- Komitmen: Calon bersedia meluangkan waktu dan mampu bekerja sama secara kolektif dalam menjalankan roda organisasi partai.
- Surat Keterangan Baik: Calon harus melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Hery menambahkan, apabila terdapat calon yang tidak dapat memenuhi salah satu atau beberapa dari sembilan syarat yang telah ditetapkan, calon tersebut wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini menunjukkan bahwa DPP Partai Golkar memiliki kewenangan untuk memberikan dispensasi terhadap persyaratan yang ada, meskipun dengan pertimbangan yang sangat selektif.
Sebanyak 42 suara memiliki hak untuk memilih ketua DPD Partai Golkar Jatim. Distribusi suara tersebut terdiri dari 38 suara yang berasal dari DPD tingkat daerah, satu suara dari DPP, dan tiga suara dari organisasi masyarakat (ormas) yang berafiliasi dengan Partai Golkar. Hery menegaskan bahwa peran SC dalam Musda ini terbatas pada penerimaan pendaftaran calon ketua dan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi yang diserahkan oleh para calon. Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada pimpinan Musda untuk diproses lebih lanjut.
Musda XI Partai Golkar Jatim dijadwalkan akan berlangsung di Surabaya pada hari Sabtu. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar. Dalam Musda ini, agenda utama adalah pemilihan ketua baru DPD Partai Golkar Jatim yang akan menggantikan Sarmuji, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Karena telah menduduki jabatan strategis di tingkat pusat, Sarmuji dipastikan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai ketua DPD Partai Golkar Jatim.
Beberapa nama telah muncul sebagai kandidat potensial untuk mengisi posisi ketua DPD Partai Golkar Jatim. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kepala daerah, anggota DPR RI, dan anggota DPRD Jatim. Dari kalangan kepala daerah, muncul nama Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan Bupati Tuban, Aditya Halindra. Dari unsur anggota DPR RI, terdapat nama-nama seperti Heru Tjahjono, Ali Mufthi, Muhamad Nur Purnamasidi, serta Zulfikar Arse Sadikin. Sementara itu, dari unsur DPRD Jatim, muncul nama Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, Kodrat Sunyoto, dan Pranaya Yudha Mahardhika.