Aksi Nekat 'Manusia Silver' di Pekanbaru: Kabel dan Tiang Lampu Flyover Raib Demi Sabu

Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pria yang dikenal sebagai 'manusia silver' atas dugaan pencurian kabel dan tiang lampu di jalan layang (flyover) Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Penangkapan kedua tersangka, masing-masing berinisial Y dan DS, dilakukan pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, oleh tim gabungan dari Polsek Payung Sekaki dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kompol Bery Juana Putra, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, menjelaskan bahwa kedua pelaku memanfaatkan situasi setelah sebuah tiang lampu flyover roboh akibat insiden tabrakan yang belum diperbaiki oleh Dinas Perhubungan setempat. Para pelaku yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, kemudian mengambil inisiatif untuk memotong kabel dan mencuri tiang lampu tersebut dengan tujuan untuk dijual.

"Hasil penjualan barang curian tersebut, diakui oleh pelaku, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," ujar Kompol Bery saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (8/5/2025). Lebih lanjut, hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat narkoba.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan penadah barang hasil curian tersebut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.