Tembok Pembatas Saluran Air Roboh di Kalibata Timur: Pemkot Jakarta Selatan Desak Tanggung Jawab Pengelola Apartemen

Robohnya tembok pembatas saluran air di kawasan Kalibata Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memicu respons cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) lalu, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, menyebabkan banjir dan sempat viral di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jakarta Selatan berencana menggelar rapat lanjutan dengan pihak pengelola apartemen terkait. Rapat ini bertujuan untuk memperjelas tanggung jawab atas robohnya tembok beton yang berpotensi menghambat aliran air dan memperparah dampak banjir.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Santo, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, tembok tersebut tidak termasuk dalam fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik pemerintah daerah. Melainkan merupakan aset milik pengembang apartemen. Hal ini yang mendasari Pemkot Jakarta Selatan untuk meminta pertanggungjawaban pihak pengelola.

"Tim dari wali kota katanya mau ditindaklanjutin untuk rapat berikutnya, rapat kelanjutan supaya ada penyelesaian," ujar Santo.

Lebih lanjut, Santo menjelaskan bahwa saluran air yang tertutup oleh reruntuhan tembok merupakan saluran penghubung (PHB) dengan lebar sekitar dua meter. Keberadaan tembok tersebut selama ini menyulitkan proses pengerukan dan perawatan saluran secara rutin. Pembongkaran tembok dinilai menjadi solusi terbaik untuk mempermudah akses perawatan di masa mendatang.

"Iya, akses masuknya agak sulit. Makanya disarankan untuk dibongkar, supaya ke depannya dalam pemeliharaan kita jadi lebih mudah," kata Santo.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, termasuk pengelola properti, untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air. Tindakan ini dinilai berisiko menghambat aliran air, menyulitkan perawatan, dan berpotensi memperparah dampak banjir saat terjadi cuaca ekstrem.

"Kalau memang ada (bangunan di atas saluran), ya tolong rela membongkar sendiri lah," imbaunya.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Robohnya tembok pembatas: Insiden terjadi di Kalibata Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/5/2025) akibat hujan deras.
  • Dampak banjir: Robohnya tembok menyebabkan banjir dan menenggelamkan kendaraan warga.
  • Rapat lanjutan: Pemkot Jakarta Selatan akan menggelar rapat dengan pengelola apartemen untuk membahas tanggung jawab.
  • Aset pengembang: Tembok pembatas bukan bagian dari fasos-fasum pemerintah daerah, melainkan aset pengembang apartemen.
  • Sulitnya perawatan: Keberadaan tembok menghambat akses pengerukan dan perawatan saluran air.
  • Imbauan: Warga dan pengelola properti diimbau untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air.