Polisi Buru Dalang Perjokian UTBK di UPI Cibiru, Jumlah Tersangka Bertambah

Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru, Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polda Jawa Barat kini tengah memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang berada di balik perekrutan para joki.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penambahan jumlah tersangka dalam kasus ini. Selain dua tersangka pria berinisial AS dan MT yang telah diamankan sebelumnya, seorang wanita berinisial FRB juga turut ditangkap. Dengan demikian, total joki yang teridentifikasi dan ditahan dalam kasus ini menjadi tiga orang.

"Berdasarkan laporan dari pihak UPI, total ada tiga orang yang terlibat sebagai joki. Terdiri dari dua pria dan satu wanita," ujar Kombes Pol Surawan kepada awak media.

Modus operandi yang dilakukan oleh para joki ini terstruktur dan terorganisir. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari menggantikan peserta ujian secara langsung hingga melakukan pemalsuan dokumen identitas peserta. Hal ini mengindikasikan adanya perencanaan yang matang dan keterlibatan pihak lain dalam sindikat perjokian ini.

"Ini adalah sebuah grup joki dengan pembagian peran yang jelas. Ada yang bertugas mengikuti ujian, ada juga yang memalsukan dokumen," jelasnya.

Terungkap bahwa ketiga joki tersebut merupakan lulusan dari beberapa universitas ternama di Kota Bandung. Mereka dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah untuk menjalankan aksinya. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa para joki ini direkrut oleh seseorang yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.

Fokus utama kepolisian saat ini adalah melacak dan menangkap individu atau kelompok yang menjadi dalang dari perekrutan dan pengkoordinasian para joki ini. "Pihak yang merekrut dan memberikan order kepada para joki ini akan kami kejar hingga tertangkap," tegas Surawan.

Pihak UPI sendiri telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Kepala Humas UPI, Suhendra, membenarkan adanya insiden perjokian yang terjadi saat pelaksanaan UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Kampus Cibiru.

"Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kedua pelaku yang tertangkap berasal dari luar UPI dan tidak kami kenal," kata Suhendra.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan UPI, mengingat dampaknya yang dapat merusak integritas dan kredibilitas sistem penerimaan mahasiswa baru. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberantas praktik perjokian dan memastikan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon mahasiswa.