Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Dibekuk, Sasar Kendaraan Tanpa Pengamanan Ganda

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dua orang pelaku, berinisial AF dan MR, berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif. Modus operandi yang mereka gunakan terbilang sederhana, namun efektif dalam melancarkan aksi kejahatan mereka.

Menurut keterangan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, komplotan ini mengincar sepeda motor yang terparkir di area perumahan warga. Mereka terlebih dahulu melakukan survei untuk mencari target yang paling rentan. Sasarannya adalah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kunci pengaman ganda. Setelah menemukan target, pelaku AF akan memanjat pagar rumah korban untuk memeriksa kunci kontak motor. Jika tidak ada pengamanan tambahan, AF akan langsung melancarkan aksinya.

MR, yang berperan sebagai pengawas lingkungan sekitar, bertugas mengawasi situasi dan memastikan tidak ada orang lain yang mendekat. Ia juga bertugas mendorong sepeda motor curian tersebut menjauh dari lokasi pencurian. Mesin motor baru dinyalakan setelah cukup jauh dari tempat kejadian untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Berdasarkan pengakuan mereka, aksi ini telah dilakukan berulang kali di wilayah Pesanggrahan dan sekitarnya.

"Di Pesanggrahan sendiri, kurang lebih sudah 5 sampai 6 kali melakukan hal yang sama,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Purwaditya.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa komplotan ini telah berhasil mencuri setidaknya lima unit sepeda motor. Kendaraan curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial F. Transaksi jual beli dilakukan dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000 per unit. Polisi menduga bahwa komplotan ini juga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat.

Guna mencegah terjadinya aksi serupa, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memasang kunci pengaman ganda pada sepeda motor mereka. Hal ini penting untuk mempersulit pelaku pencurian dan mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

"Kepada masyarakat seluruhnya, untuk kendaraan motor harap dikunci ganda karena motor dalam keadaan terkunci ganda itu sudah pasti tidak akan bisa dicuri,” imbau Purwaditya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Lima unit sepeda motor hasil curian
  • Satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat aksi pencurian
  • Satu lembar STNK sepeda motor
  • Satu unit duplikat kunci sepeda motor
  • Tiga unit ponsel dari berbagai merek

Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang lebih luas.